BerandaBeritaPengadilan Negeri Subang Menggelar Sidang Terbuka Jurnalist Triberita Com.M.Harun

Pengadilan Negeri Subang Menggelar Sidang Terbuka Jurnalist Triberita Com.M.Harun

Acara sidang terbuka Jurnalist Triberita Com,M.Harun kembali disidangkan Pengadilan Negeri Subang di gedung BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) jln raya ks.Tubun Subang.

Rabu (29/07/26).

 

Dalam acara persidangan yang berlangsung kurang lebih dari 30 menit hanya dibacakan nota keberatan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau eksepsi yang sebelumnya diajukan team penasihat hukum terdakwa.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak seluruh eksepsi yang diajukan penasihat hukum M.Harun,Jaksa menilai dalil dalil keberatan yang disampaikan telah memasuki pokok perkara sehingga bukan lagi menjadi materi yang dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan eksepsi.

 

Sementara itu Kuasa Hukum Jurnalist M.Harun,Asep Rochman Dimyati S.H.M.H. mengatakan”Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak membacakan jawaban seluruhnya secara lengkap,melainkan hanya menyampaikan point point utama yang menjadi tanggapan atas eksepsi team penasehat hukum,JPU tidak membacakan jawaban dari awal,hanya membacakan initi jawaban terhadap nota keberatan atau eksepsi yang kami ajukan”ujarnya.

 

Kuasa hukum Asep Rochman Dimyati S.H.M.H menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap eksepsi kepada Majelis hakim,kami tidak bisa masuk ke ranah kebijakan jaksa dalam memberikan jawaban itu kewenangan penuntut umum”ungkapnya

 

Sekarang kami tinggal menunggu sikap dan keputusan majelis hakim terhadap eksepsi yang telah kami ajukan,dalam persidangan tersebut majelis hakim akan terlebih dahulu bermusyawarah untuk menyiapkan putusan sela sebelum menentukan langkah hukum berikutnya,kami akan menunggu bagaimana keputusan majelis hakim nanti,apakah eksepsi diterima atau ditolak”imbuhnya

 

Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim yang akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian atau terdapat pertimbangan lain atas eksepsi yang diajukan”pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!