Jakarta, Mediaistana.com – Komitmen membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara melalui pelaksanaan apel pagi rutin yang digelar di halaman kantor, Kamis (30/7/2026),Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP dan diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari penguatan budaya kerja yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Dalam amanatnya, Uunk menekankan bahwa kedisiplinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun institusi yang dipercaya masyarakat, Seluruh pegawai diingatkan untuk mematuhi aturan kedinasan, mulai dari kehadiran tepat waktu, mengikuti apel rutin, hingga larangan meninggalkan kantor tanpa surat tugas resmi.
Lebih dari sekadar penegakan disiplin internal, Uunk Din Parunggi,S.SiT., M.A.P., QRMP juga menegaskan bahwa seluruh jajaran harus menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar, Upaya percepatan layanan, termasuk penerapan fast track bagi kebutuhan khusus dan prioritas, disebut sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus diperkuat, Semangat peningkatan pelayanan ini juga sejalan dengan berbagai langkah reformasi yang sebelumnya dijalankan Kantah Jakarta Utara, termasuk penguatan kualitas layanan dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurut Uunk, integritas aparatur menjadi modal utama dalam menghadirkan pelayanan yang memberikan kepastian, rasa aman, dan kepuasan bagi masyarakat, Karena itu, setiap pegawai dituntut menjaga profesionalisme serta menjadikan etika pelayanan sebagai budaya kerja sehari-hari.
Melalui sinergi antara disiplin kerja, pengawasan internal yang konsisten, serta manajemen beban kerja yang terukur, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi.
Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya diwujudkan melalui inovasi layanan, tetapi juga dimulai dari komitmen setiap aparatur dalam menjaga kedisiplinan, integritas, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.