BerandaInfoSATPOL-PP DIDUGA HANYA “FOTO DI GOR DAN MAKAN MIE, INI BUKAN PENERTIBAN,...

SATPOL-PP DIDUGA HANYA “FOTO DI GOR DAN MAKAN MIE, INI BUKAN PENERTIBAN, INI SANDIWARA

Mediaistana.com – Kota Tangerang — Selasa 4 Agustus 2026 Topeng sudah terbuka.
Kawasan GOR Gondrong, Cipondoh, kembali dipermalukan. Bukan oleh PKL-nya saja, tapi oleh kinerja aparat yang datang, Makam mie duduk ,foto buat dokumentasi lalu pergi, tanpa bekas.

Hasil pemantauan langsung Insan pers – Senin pagi, 3 Agustus 2026, membuktikan satu hal pahit: *kedatangan Satpol PP Kecamatan Cipondoh ke GOR Gondrong tidak menghasilkan apa-apa selain jepretan kamera untuk arsip laporan.*

KRONOLOGI

Pukul 09.17 WIB. Dua mobil dinas Satpol PP masuk ke area GOR Gondrong. Pintu terbuka. Beberapa petugas turun.
Apa yang mereka lakukan?
Bukan menertibkan. Bukan memberi peringatan lewat pengeras suara. Bukan membongkar lapak yang sudah menutup akses publik.
Yang terlihat, mengangkat HP, memotret, mendokumentasikan.Titik.

Tidak ada tindakan. Tidak ada teguran keras. Tidak ada penyitaan. Tidak ada pembongkaran.
Pukul .09.34 WIB, kurang dari 20 menit kemudian, rombongan pergi.

Dan seperti sulap, kurang dari 10 menit setelah mobil dinas menghilang, lapak-lapak PKL kembali tegak berdiri.Dagangan digelar lagi. Jalanan yang sedari tadi menyempit karena tenda dan gerobak, tetap menyempit. Anak-anak, warga olahraga, dan pengendara kembali harus berdesakan.

Sejak pukul 09.00 WIB sebelum aparat datang, puluhan lapak sudah menguasai pintu masuk GOR. Gorengan, pakaian, minuman, aksesoris. GOR yang seharusnya jadi ruang olahraga dan ruang publik, berubah jadi pasar tumpah.

PENGAKUAN WARGA DI PEMUKIMAN KAWASAN GOR“CUMA FOTO BUAT LAPORAN, LALU NONGKRONG”MINUM KOPI DAN MAKAN MIE

Saat dikonfirmasi pukul 12.00 WIB, seorang warga Gondrong dengan nada kecewa dan geram membenarkan apa yang dilihat media.

“Iya bang, anggota Satpol PP Cipondoh datang ke sini cuma foto-foto buat laporan dokumentasi. Abis itu nongkrong, minum kopi, ngerokok, makan mie di warung. Gitu doang,” ujar warga yang enggan disebut namanya karena takut di intimidasi.

Bukan cuma pagi. Sorenya pun begitu lagi.
Warga menyebut hal yang sama terulang,petugas datang, memantau pedagang, “cuma foto-foto buat bikin laporan dokumentasi lalu Pergi pulang.”

Ini bukan penertiban. Ini rutinitas formalitas. Datang, absen, foto, pulang pencitraan selemonial omon – omon

TUNTUTAN WARGA JANGAN MAIN-MAIN LAGI
APALAGI FOTO BUAT LAPORAN SELEMONIAL PENCITRAAN OMON – OMON

Warga pemukiman sekitar GOR Gondrong sudah muak. Tuntutan mereka sederhana dan keras:

1. Penertiban harus serius, bukan teater dokumentasi. Kalau datang, tertibkan. Kalau tidak mampu, jangan datang.
2. Amankan oknum preman dan pungli.Warga menduga ada pihak yang mengambil keuntungan dari kekacauan ini. “Pedagang juga minta yang diduga oknum preman dan pungli itu segera diamankan dan diproses hukum,” tegas warga.

Mereka tidak anti PKL. Mereka anti pembiaran. Mereka butuh kepastian,GOR dikembalikan sebagai fasilitas olahraga, bukan pasar liar yang dibiarkan tumbuh karena tidak ada ketegasan, pungutan liar semakin meningkat Merajalela.

PEMERINTAH DIAM. HAK JAWAB DIBUKA,INI NEGARA BUKAN SARANG MAFIA OKNUM PUNGUTAN LIAR

insan pers sudah mengirim permintaan konfirmasi ke Camat Cipondoh, Marwan, via WhatsApp. Isinya telak, tujuan kegiatan Satpol PP, rencana penertiban lanjutan, kendala di lapangan, dan strategi nyata menata GOR Gondrong.

Hingga berita ini naik pukul 1:15 WIB, tidak ada jawaban. Tidak ada klarifikasi. Sepi.
Padahal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin hak jawab dan hak klarifikasi. Ruang itu tetap kami buka. Tapi diam juga adalah jawaban.

SOROTAN HUKUM, INI SOAL KEPASTIAN, BUKAN PENCITRAAN

Advokat PERADI Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A. angkat suara:

“Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti pada pendataan atau dokumentasi semata. Pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai langkah yang akan ditempuh sehingga masyarakat memperoleh kepastian. Penataan harus dilakukan sesuai kewenangan, prosedur hukum, dan mengedepankan kepentingan publik.”

Ia menekankan, tujuan penataan bukan membunuh mata pencaharian. Tapi menyelamatkan fungsi ruang publik,Dan Mengurangi tindak kejahatan yang semakin meningkat.seperti oknum preman dan oknum Pungli
“Penataan yang konsisten, transparan, dan berkelanjutan akan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ruang publik yang aman, tertib, bersih, dan nyaman,” lanjutnya.

PESAN KERAS UNTUK PEMKOT TANGERANG, JANGAN DUDUK MANIS DI DEPAN MEJA, RAKYAT BUTUH PERHATIAN KARENA PEMKOT PELAYANAN MASARAKAT.

Yang terjadi di GOR Gondrong bukan sekadar soal PKL.
Ini soal wibawa pemerintah.
Ini soal apakah negara masih hadir saat rakyat butuh ketertiban, atau hanya hadir saat butuh foto untuk laporan dokumentasi pencitraan selemonial omon – omon.

Kalau dokumentasi ini bagian dari tahapan, buktikan dengan tindakan lanjutan 24 jam ke depan. Bongkar, tata, awasi, dan jangan beri ruang lagi untuk pembiaran.
Kalau ini hanya pemantauan tanpa tindak lanjut, maka warga berhak bertanya: untuk apa pajak kami, untuk apa gaji aparat kami.

GOR Gondrong bukan milik segelintir pedagang. Bukan milik oknum. GOR Gondrong milik publik. Dan publik berhak mendapatkannya kembali dalam keadaan tertib.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, kesaksian warga, dan upaya konfirmasi berulang ke pihak berwenang. insan pers tidak menyimpulkan adanya pelanggaran pidana oleh pihak tertentu sebelum ada putusan. Tapi kami berkewajiban menyuarakan fakta,di lapangan, hari ini, tidak ada penertiban. Yang ada hanya dokumentasi.

Hak jawab dan hak klarifikasi terbuka untuk Camat Cipondoh, Satpol PP Kecamatan Cipondoh, dan Pemerintah Kota Tangerang.

Pada Hari Selasa, 4 Agustus 2026, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kembali menyampaikan aspirasinya kekecewaannya terhadap penanganan PKL di kawasan GOR Gondrong.

Dengan nada menyindir, Warga di penghuni di kawasan GOR gondrong mengatakan:

“Halo, Pak Satpol PP, apa kabar di pagi hari yang cerah indah ? Apakah hari ini sudah foto-foto untuk dokumentasi laporan? Sudah sarapan makan mie pagi ini, Yang kami harapkan bukan dokumentasi, tetapi tindakan nyata sesuai kewenangan agar kawasan GOR Gondrong kembali tertib.”

Pernyataan tersebut merupakan pendapat dan ekspresi kekecewaan keriting keras warga sebagai narasumber terhadap kondisi yang menurutnya belum mengalami perubahan.

MEDIAISTANA.COM
Redaksi David E,S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!