mediaistana.com
Serang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyatakan kesiapannya mengikuti Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (4/8/2026).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, hadir bersama seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.
Harison menegaskan bahwa penilaian dari Ombudsman menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian ini sangat penting sebagai bahan koreksi terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Oleh karena itu, kami menghimbau seluruh jajaran BPN di Provinsi Banten, mulai dari pimpinan hingga seluruh pelaksana, agar melakukan standardisasi pelayanan publik yang mampu memberikan kepuasan serta kepastian pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa penilaian tersebut bertujuan mendorong seluruh instansi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Opini Ombudsman ini tentu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan melihat gambaran posisi kita hari ini, tentu kita mengetahui apa yang harus diperbaiki, apa yang sudah baik dan perlu terus ditingkatkan, sehingga ke depan kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Fadli berharap seluruh instansi di Provinsi Banten mampu meraih capaian kualitas pelayanan publik terbaik pada tahun ini.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, mulai dari penguatan sumber daya manusia, penyediaan sarana pendukung, penyempurnaan proses pelayanan, hingga memastikan setiap layanan memberikan manfaat, kemudahan, kepastian, dan kepuasan bagi masyarakat.
Melalui partisipasi dalam penilaian ini, Kanwil BPN Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Rafiqi)
Sumber: Humas BPN Banten