Polres Berau Launching Tim URC Sebagai Respon Pelayanan Keamanan Kepada Masyarakat

Media Istana

Tanjung Redeb, 13 Agustus 2026

Polres Berau terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan dengan meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC). Tim khusus ini diterjunkan untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminal di seluruh wilayah Kabupaten Berau.

Pembentukan URC diumumkan langsung oleh Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fajri, sebagai tindak lanjut atas arahan Kapolda Kalimantan Timur dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan jalanan. Launching URC dilakukan usai pelaksanaan Apel Sabuk Kamtibmas.

“Pada hari ini, Kamis (13/8/2026), Polres Berau menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Kaltim untuk menanggulangi tindak pidana, baik begal, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun aksi geng motor di wilayah Kabupaten Berau,” tegas Kompol Noor Dhianto.

Wakapolres memaparkan, Tim URC Polres Berau terdiri dari personel pilihan yang disokong penuh oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta jajaran polsek sesuai dinamika kebutuhan di lapangan. Kehadiran tim ini difokuskan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kilat atas aduan warga, permintaan bantuan darurat, hingga penindakan tegas gangguan kamtibmas.

“Kami membentuk Tim Unit Reaksi Cepat dengan tugas utama melaksanakan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat, permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Berau,” jelasnya.

Meski memiliki URC, Kompol Noor Dhianto menekankan bahwa langkah pencegahan (preventif) tetap menjadi prioritas utama. Peningkatan intensitas patroli rutin dan perluasan kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat terus digencarkan.

“Namun yang lebih utama adalah upaya pencegahannya. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk tim khusus Unit Reaksi Cepat ini,” tambahnya.

Wakapolres juga memberikan peringatan tegas tanpa kompromi kepada para pelaku kejahatan agar tidak mencoba-coba merusak ketenteraman warga Kabupaten Berau.

“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Berau. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tandasnya.

Operasional Tim URC dipastikan terintegrasi langsung dengan layanan darurat Call Center Polri 110. Setiap laporan atau panggilan darurat yang masuk dari masyarakat akan langsung diteruskan ke tim untuk ditindaklanjuti di tempat kejadian perkara (TKP).

“Setiap kebutuhan masyarakat melalui layanan 110 akan langsung kami respons. Tim URC akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, penanganan awal, hingga penindakan jika ditemukan unsur pidana,” terang Wakapolres.

Dengan hadirnya Tim URC, Polres Berau optimistis standar pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat dan profesional, sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh penjuru Kabupaten Berau.

 

Narasi : Humas Polres Berau

Editor : Aroel Mandang

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!