Kolaborasi Bea Cukai dan Solusi Bangun Indonesia: 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Ini Sanksi Pidana Bagi Pengedarnya
Klapanunggal, Bogor – mediaistana.com
Sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Bogor dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah GreenZone milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk melalui unit Nathabumi, pada 12 Agustus 2026. Tindakan ini merupakan langkah tegas mencegah kerugian negara sekaligus menegakkan aturan hukum yang berlaku .
Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) ini bertujuan memastikan barang sitaan tidak kembali beredar, sekaligus ditangani secara aman dan ramah lingkungan. Rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang Desember 2025 hingga Juli 2026, dan prosesnya disaksikan tim pengawas Bea Cukai Bogor agar berlangsung transparan dan akuntabel.
Dasar Hukum dan Sanksi Pidana
Perlu diketahui, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai :
– Pasal 54: Setiap orang yang membuat, menawarkan, atau menjual rokok tanpa dilekati pita cukai resmi, dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta/atau denda paling sedikit 2 kali hingga paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan .
– Jika menggunakan pita cukai palsu atau bekas, ancaman pidana lebih berat sesuai Pasal 55, yaitu penjara 1–8 tahun dan denda 10–20 kali nilai cukai.
Kepala Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam, menegaskan penindakan tidak berhenti pada penyitaan. “Kami pastikan barang tegahan ditangani hingga tuntas. Rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak membayar pungutan wajib. Terima kasih kepada Solusi Bangun Indonesia yang mendukung langkah ini,” ujarnya.
General Manager AFR Division PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Budi Yuliadi Nugraha, menyambut baik sinergi ini. “Kami hadir dengan layanan yang patuh regulasi dan berkelanjutan, mendukung ekonomi sirkular serta menjaga kepatuhan hukum,” tuturnya.
Sejak 2007, Nathabumi telah bermitra dengan pemerintah dan perusahaan mengelola berbagai jenis limbah, termasuk mengolahnya menjadi bahan bakar alternatif. Ke depan, kerja sama ini akan terus diperluas demi pengelolaan limbah yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Laporan: Maulana | Reporter mediaistana.com