Momen Hari Juang Polri, GEBRAK Sulbar Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal Sesuai Instruksi Presiden

​Sulawesi Barat — Polemik pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Barat kembali menuai sorotan tajam. Menyusul pernyataan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, yang sebelumnya menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C, desakan terhadap penegakan hukum kini semakin mengeras dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat.

​Ketua GEBRAK Sulbar, Idham Nuzul Ibrahim, menilai praktik pertambangan ilegal di daerah ini sudah pada tahap yang merugikan negara secara masif dan merusak ekosistem lingkungan. Ia secara khusus menyoroti kasus dugaan tambang ilegal yang sempat ramai di Polewali Mandar (Polman) karena kedapatan memfasilitasi proyek-proyek negara, yang jelas merupakan pelanggaran aturan.

​Dugaan tambang ilegal yang memfasilitasi proyek negara ini jelas melanggar aturan dan sangat merugikan daerah. Kami menduga APH tidak pernah serius menangani kasus ini; kalaupun ada yang ditangkap, yang diamankan bukanlah aktor atau dalang pemodal di balik tambang ilegal tersebut,” tegas Idham.

​Bertepatan dengan momentum Hari Juang Polri, GEBRAK Sulbar mengingatkan kembali instruksi tegas Presiden Republik Indonesia dalam pidatonya pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, agar jajaran TNI dan Polri bertindak serius, tidak kompromi, serta menangkap para pemodal utama di balik kejahatan lingkungan dan tambang ilegal.

​Merujuk pada arahan nasional tersebut, GEBRAK Sulbar mendesak Polda Sulbar untuk bersikap lebih progresif dan tidak tebang pilih dalam memberantas aktivitas pertambangan liar yang merusak ekosistem sekaligus menggerus potensi fiskal daerah.

​GEBRAK Sulbar juga mendesak polresta mamuju segera membuka tranparansi dugaan keterlibatan anggota dpr torut dalam kasus tambang emas ilegal di kalumpang dan ​Selain penindakan tegas terhadap para pemoda gebrak sulbar juga mendesak pemerintah daerah bersama instansi berwenang agar proaktif mendorong dan memfasilitasi pengurusan izin resmi bagi tambang-tambang rakyat. Langkah legalisasi ini dianggap sebagai solusi penting agar aktivitas masyarakat tetap berjalan secara produktif, mendatangkan kontribusi nyata bagi PAD, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Sulawesi Barat.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!