GEBRAK SULBAR DESAK POLDA DAN KEJATI PERIKSA SEKRETARIS DPRD TERKAIT DUGAAN SPJ FIKTIF BELANJA MAKAN MINUM

MAMUJU – Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat mendesak Polda Sulbar dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Sekretariat DPRD Sulbar terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian pertanggungjawaban belanja makan minum rapat dan jamuan tamu Tahun Anggaran 2025.

Desakan ini disampaikan GEBRAK Sulbar setelah mencermati pemberitaan yang menyebutkan adanya anggaran belanja makan minum rapat dan jamuan tamu pada Sekretariat DPRD Sulbar mencapai sekitar Rp13,5 miliar, dengan dugaan adanya selisih antara nilai yang dipertanggungjawabkan dalam SPJ dan transaksi riil pada sejumlah penyedia.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan, Sekretariat DPRD mempertanggungjawabkan belanja sekitar Rp1,6 miliar, sementara transaksi riil yang dimiliki tiga penyedia disebut hanya sekitar Rp1 miliar. Salah satu penyedia yang disebut dalam pemberitaan bahkan terdapat dugaan selisih sekitar Rp500 juta.

Jika informasi tersebut benar dan nantinya terbukti melalui hasil pemeriksaan, maka persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Ada indikasi yang patut didalami terkait mekanisme pengadaan, pencatatan transaksi, verifikasi dokumen, serta pertanggungjawaban SPJ yang menggunakan uang rakyat.

Ketua GEBRAK Sulbar, Idham Nuzul Ibrahim, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh hanya menunggu laporan masyarakat apabila terdapat informasi awal yang cukup untuk dilakukan klarifikasi dan penyelidikan.

«“Kami mendesak Polda Sulbar dan Kejati Sulbar jangan tutup mata terhadap informasi ini. Kalau benar ada perbedaan antara transaksi riil dengan nilai yang dipertanggungjawabkan dalam SPJ, maka harus diperiksa secara serius. Jangan sampai uang rakyat dipertanggungjawabkan dengan dokumen yang tidak sesuai fakta,” tegas Idham.»

GEBRAK Sulbar juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa pihak penyedia. Pejabat dan pihak internal Sekretariat DPRD yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, verifikasi, pembayaran hingga pertanggungjawaban anggaran juga harus dimintai keterangan sesuai kewenangannya.

Menurut GEBRAK, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan. Apalagi belanja tersebut bersumber dari APBD Sulawesi Barat, sehingga masyarakat berhak mengetahui apakah setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar digunakan sesuai peruntukan.

GEBRAK Sulbar juga meminta BPK, Inspektorat, dan aparat pengawasan internal pemerintah melakukan audit atau pemeriksaan secara menyeluruh terhadap realisasi belanja makan minum Sekretariat DPRD Sulbar TA 2025, termasuk mencocokkan dokumen SPJ dengan bukti transaksi sebenarnya pada seluruh penyedia.

«“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi informasi ini harus diuji. Kalau dokumennya benar, tunjukkan. Kalau transaksi riilnya berbeda, jelaskan. Kalau kemudian ditemukan unsur pidana, kami meminta proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” lanjut Idham.»

GEBRAK Sulbar menilai transparansi sangat penting karena pemerintah daerah saat ini terus menyerukan efisiensi anggaran. Jangan sampai di tengah kebijakan penghematan belanja daerah justru muncul dugaan pertanggungjawaban anggaran yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya.

GEBRAK Sulbar menyampaikan beberapa tuntutan:

1. Mendesak Polda Sulbar dan Kejati Sulbar segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dugaan ketidaksesuaian SPJ belanja makan minum Sekretariat DPRD Sulbar TA 2025.
2. Memeriksa pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, verifikasi, pencairan dan pertanggungjawaban anggaran.
3. Melakukan pencocokan antara SPJ, invoice, nota, bukti pembayaran, rekening koran/transaksi, serta data transaksi pada penyedia.
4. Meminta BPK dan Inspektorat melakukan pemeriksaan/audit terhadap realisasi belanja makan minum tersebut.
5. Apabila ditemukan kerugian negara dan unsur pidana berdasarkan hasil pemeriksaan, GEBRAK Sulbar meminta proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Meminta Sekretariat DPRD Sulbar memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran makan minum rapat dan jamuan tamu TA 2025.

“Polda dan Kejati Sulbar harus menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada kasus-kasus kecil. Kalau memang ada dugaan penyimpangan APBD dalam jumlah besar, siapa pun yang terlibat harus diperiksa. Hukum harus bekerja berdasarkan bukti, bukan berdasarkan jabatan,” tutup Idham Nuzul Ibrahim.

GEBRAK SULBAR
GERAKAN BARISAN RAKYAT ANTI KORUPSI

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!