DATANG, FOTO, PERGI — RUTINITAS MANDUL SATPOL PP YANG MEMBIARKAN RUANG PUBLIK DITELAN KEKUASAAN LICIK

Mediaistana.com — TANGERANG, 24 AGUSTUS 2026
Lokasi GOR Gondrong, Jalan Sipon, Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang
Tanggal Penerbitan: 24 Agustus 2026

. FENOMENA: SETIAP HARI SAMA, TIDAK PERNAH BERUBAH

Sudah berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, pola ini berulang tanpa jeda. Setiap hari, kendaraan berlogo Satpol PP Kota Tangerang memasuki kawasan GOR Gondrong. Petugas turun, berteriak singkat, meminta pedagang menggeser lapak sebentar. Kamera diaktifkan — bidik, jepret, dokumentasi lengkap. Lalu petugas kembali ke kendaraan, meninggalkan lokasi. Belum satu jam berlalu, lapak kembali berdiri rapi. Semuanya kembali seperti semula.

Ini bukan sekadar keluhan warga. Ini adalah fakta yang terekam dalam catatan harian awak media selama berminggu-minggu. Di bawah terik matahari maupun hujan, skenario “datang-foto-pergi” terus dipentaskan. Sebuah pertunjukan yang biayanya ditanggung dari uang pajak rakyat, dan penontonnya adalah warga yang semakin kecewa setiap harinya.

“Mereka datang bukan untuk menertibkan, mereka datang untuk memenuhi kuota laporan ke atas. Foto jadi, laporan terkirim, selesai tugas. Kami rakyat yang menelan pahitnya.” — seorang warga Gondrong, narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

II. KEBENARAN DI LAPANGAN: FASILITAS UMUM HILANG DITELAN PASAR LIAR

Hari ini, siapa pun yang datang ke GOR Gondrong akan menyaksikan pemandangan yang memilukan:

– Lapangan olahraga yang seharusnya terbuka untuk umum penuh tertutup lapak pedagang
– Trotoar sepanjang jalan raya hingga ke akses pemukiman tidak tersisa satu jengkal pun untuk pejalan kaki
– Jalan Poris Plawad Utara dan kawasan Sipon semakin padat, semakin tidak terkendali
– Ruang publik yang dibangun dengan dana negara berubah menjadi kerajaan pribadi sekelompok orang

Lurah Poris Plawad Utara, Tony, secara terbuka membenarkan kondisi ini kepada awak media: “Pedagang kaki lima semakin menjamur di sepanjang trotoar, menghalangi jalan masuk warga. Kondisi ini nyata dan kita semua melihatnya.” Pengakuan ini adalah bukti resmi bahwa kegagalan penertiban bukanlah dugaan — melainkan fakta yang diakui oleh pejabat setempat.

DUGAAN JARINGAN: “SEMUA SUDAH KITA ATUR” — KETIKA OKNUM LEBIH BERKUASA DARI NEGARA

Namun yang jauh lebih mengkhawatirkan daripada sekadar penertiban yang mandul, adalah bukti adanya dugaan sistem perlindungan yang beroperasi di balik layar. Berdasarkan kesaksian langsung dari puluhan pedagang yang menjadi narasumber, muncul nama oknum berinisial KSM, yang disebut-sebut sebagai koordinator para pedagang.

Kepada para pedagang, KSM membual dengan penuh keyakinan:

“Tenang saja, semua sudah kita atur. Kalau ada Satpol PP mau datang, aku yang dapat kabar duluan. Aku kasih tahu kalian, kita pindah sebentar, mereka foto lalu pergi. Paling juga cuma laporan ke atas. Polisi mana yang berani menangkapku? Aku tidak akan pernah ditangkap.”

Pernyataan yang penuh kesombongan ini bukan sekadar omongan kosong. Ia didukung oleh realitas yang terlihat mata:

– KSM masih bebas berkeliaran di kawasan GOR Gondrong setiap hari
– Laporan pungutan liar yang diajukan korban ke Polsek Cipondoh gerak di tempat
– Awak media berulang kali mencoba mengonfirmasi ke Kanit Penyidik Polsek Cipondoh, namun tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan
– Beberapa kali awak media mencoba menghubungi Kasat Satpol PP serta Kasi Trantib Cipondoh melalui WhatsApp dan telepon — tidak pernah direspons, bahkan ada yang diduga memblokir nomor awak media

IV. PERTANYAAN BESAR YANG MENUNTUT JAWABAN

Jika penertiban lemah, jika laporan dikubur, jika oknum pungli berjalan bebas sambil menantang hukum — maka ini bukan lagi soal ketidakcukupan anggaran atau kurangnya personel. Ini adalah soal kemana arah kedaulatan negara di wilayah ini?

Kami mengajukan pertanyaan terbuka untuk publik:

Apakah penertiban yang mandul ini terjadi karena ketidakmampuan — atau memang tidak dikehendaki karena adanya kepentingan ekonomi politik di balik setiap lapak yang berdiri?

Mengapa Peraturan Daerah dibuat dengan seremonial yang megah, namun di lapangan diinjak-injak dengan terang-benderang tanpa ada satu pun yang ditindak tegas?

Dari mana datangnya keberanian oknum KSM menyatakan “polisi mana yang berani menangkapku”? Apakah ada sandaran kekuasaan yang melindunginya?

Untuk apa gaji pejabat dan aparat dibayar dari pajak rakyat jika yang dihasilkan hanyalah foto dokumentasi dan laporan bohong?

Apakah benar hukum di negeri ini berlaku: TAJAM KE ATAS, TUMPUL KE BAWAH?

V. TUNTUTAN RAKYAT: CUKUP SANDIWARA, KAMI MINTA KETEGASAN

Warga tidak menuntut hal yang mustahil. Mereka hanya menuntut hal-hal yang sederhana dan memang menjadi hak mereka:

🔹 Tertibkan PKL secara permanen, bukan untuk sesaat lalu dibiarkan kembali menjamur
🔹 Proses hukum laporan pungutan liar secara transparan — publik berhak tahu perkembangan setiap harinya
🔹 Usut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat yang diduga melindungi praktik pungutan liar
🔹 Audit menyeluruh kinerja Satpol PP Cipondoh dan Pemkot Tangerang dalam penertiban PKL
🔹 Kembalikan GOR Gondrong dan ruang publik lainnya untuk rakyat, bukan untuk kepentingan sekelompok orang

“Kami sudah muak dengan janji manis yang meleleh seperti es krim di siang bolong. Kami tidak butuh seremoni, kami butuh keadilan. Kami tidak butuh foto, kami butuh ketegasan. Kami rakyat, kami pemilik negara ini — bukan tamu yang harus memohon hak di negeri sendiri.” — Seruan warga Gondrong yang disampaikan kepada tim investigasi kami.

NEGARA HARUS MEMILIH — BERSAMA RAKYAT ATAU BERSAMA OKNUM?

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah berpesan dengan tegas: “Jangan sampai negara diatur oleh oknum preman. Jika ada aparat yang tidak tegas, berikan sanksi hingga pemecatan.”

Pertanyaannya kini tergantung di udara: Apakah pesan ini hanya akan terdengar megah di gedung istana, atau benar-benar akan dijalankan hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Tangerang?

Warga sedang mengawasi. Media sedang mengawasi. Dan sejarah akan mencatat: pada titik ini, pihak mana yang dipilih oleh pemerintah — rakyat yang memberi mandat, atau oknum yang merampas hak rakyat.

Laporan Penyelidikan: Tim Investigasi Mediaistana.com
Sumber: Verifikasi langsung lapangan, wawancara warga & pedagang, konfirmasi pejabat setempat, dokumentasi aktivitas harian
Catatan: Semua pernyataan narasumber telah diverifikasi. Klaim dugaan keterlibatan oknum didasarkan pada kesaksian dan belum merupakan putusan pengadilan.
Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke akar permasalahan.

Red David E SE

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!