Kurang dari 1 KM dari Polsek Cipondoh, Sandiwara Hukum, Aktifitas produksi oli oplosan palsu Bos MDN

MEDIAISTANA.COM — TANGERANG — 26 AGUSTUS 2026 — Seperti ada kerajaan bayangan yang berdaulat di tengah Kota Tangerang. Kurang dari satu kilometer dari kantor Polsek Cipondoh — jarak yang bisa ditempuh dalam hitungan menit berjalan kaki — sebuah sindikat kejahatan beroperasi bak penguasa mutlak. Bos berinisial MDN diduga menguasai penuh jaringan penimbunan, pengoplosan, hingga pendistribusian oli palsu yang meresahkan masyarakat luas. Lokasinya: Jalan Kampung Narotok, RT 002/RW 06, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Warga sekitar menyebutnya bukan sekadar tempat usaha. Itu adalah wilayah kekuasaan. Di sana, MDN seolah menjadi raja: mengatur siapa boleh masuk, siapa boleh berbicara, bahkan diduga memperlakukan insan pers layaknya alat yang bisa dibeli dan diatur. Puluhan warga yang diwawancarai awak media mengungkapkan ketakutan mendalam — takut dilaporkan, takut diancam, takut dibungkam. Bahkan ada informasi yang menyebutkan: wartawan yang datang ke lokasi diduga diberi uang agar tutup mulut.

Yang paling memilukan: lokasi ini tidak tersembunyi di hutan belantara. Ia berdiri terbuka, di tengah pemukiman warga, dan hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari Polsek Cipondoh. Selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, aktivitas ilegal ini berjalan tanpa gangguan berarti. Tidak ada razia, tidak ada penindakan, tidak ada pengungkapan.

Pertanyaan publik meledak: Apakah mata aparat penegak hukum benar-benar tidak melihat, atau sengaja menutup mata? Mengapa bos oli oplosan ini bisa berjalan bebas? Siapa yang melindungi MDN? Apakah undang-undang hanya berlaku untuk rakyat kecil?

Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listiyo Sigit, dan Kapolda Metro Jaya: Kami tidak bisa lagi diam. Turunkan tim investigasi independen, bongkar jaringan perlindungannya, dan proses hukum MDN serta siapa pun yang terlibat — tanpa pandang bulu, tanpa kompromi.

Karena di Republik Indonesia ini, tidak boleh ada kerajaan lain selain negara hukum.

MEMALUKAN! RATUSAN JURNALIS DIANTRI SUAP Rp50.000 PER KTA

MDN Bungkam Pers dengan Uang Hasil Kejahatan

TANGERANG — Ini adalah aib terbesar dunia pers Indonesia. Seorang bos dugaan sindikat oli oplosan berinisial MDN tidak hanya menjalankan pabrik kejahatan kurang dari satu kilometer dari Polsek Cipondoh. Dia juga diduga telah membangun sistem suap terstruktur yang memalukan bangsa: ratusan jurnalis diantre menerima uang Rp50.000 per KTA, dengan satu syarat mutlak — DIAM. JANGAN TULIS. JANGAN LAPORKAN.

Bukan satu orang, bukan dua. Ratusan wartawan se-Tangerang diduga datang berbaris, mengantre layaknya mengambil gaji bulanan, menerima uang Rp50.000 dari tangan orang kepercayaan MDN. Uang itu bukan sedekah. Itu adalah harga keheningan. Setiap lembar uang yang berpindah tangan berarti: satu laporan dibungkam, satu kebenaran dikubur, satu suara rakyat dikunci.

MDN tidak hanya membungkam pers — dia memperalat pers. Dia menggunakan profesi jurnalistik sebagai perisai manusia. Ketika ada media independen yang berani menulis kebenaran, MDN tinggal menunjuk ke kerumunan wartawan yang sudah disuap dan berkata: “Lihat, semua mereka diam. Hanya kamu yang berisik.” Dia memutarbalikkan fakta — keheningan yang dibeli dianggap sebagai kebenaran. Ini adalah penghinaan terbesar terhadap profesi jurnalistik sepanjang sejarah Indonesia.

Pelanggaran Berat: Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik dengan tegas menyatakan: “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.” Mereka yang menerima uang ini telah melanggar sumpah jurnalistik, menghalangi penegakan hukum (Pasal 423 KUHP), menjadi kaki tangan kejahatan terorganisir, dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.

Seruan Tegas: Selidiki dan daftar siapa saja yang menerima suap ini — cabut kartu pers mereka, tuntut secara pidana. Tangkap MDN sekarang juga. Audit menyeluruh sistem perlindungannya. Pers bukan barang dagangan. Kebenaran tidak boleh dijual beli.

PULUHAN TAHUN SINDIKAT OLI PALSU BERKUASA DI TENGAH NEGARA

Jaringan Menjalar ke Seluruh Nusantara, Perlindungan Sistemik Bongkar Kejahatan Besar!

TANGERANG — Bukan sehari, bukan setahun. PULUHAN TAHUN. Selama lebih dari dua dekade, di tengah pemukiman warga, di bawah hidung aparat penegak hukum — sebuah kerajaan kejahatan terorganisir tumbuh, berkembang, dan menguasai pasar gelap di seluruh Nusantara. Bos sindikat berinisial MDN bukan sekadar pelaku kejahatan biasa. Dia adalah raja bayangan yang membangun kekaisaran bisnis ilegal yang merugikan rakyat miliaran rupiah setiap tahunnya.

Skala Kejahatan:
Puluhan tahun beroperasi tanpa diganggu
Ribuan drum per bulan — dicuci, diisi ulang dengan minyak limbah industri, disegel ulang dengan merek-merek dunia
Jaringan nasional tersebar di 34 provinsi — dari Sabang sampai Merauke
Ratusan miliar rupiah per tahun — nilai perputaran uang haram

Kerugian Rakyat Tak Terhitung:

– Ribuan kendaraan rusak mendadak, ratusan kecelakaan, puluhan nyawa melayang
– Kerugian konsumen: diperkirakan melebihi Rp500 MILIAR per tahun
– 🏛️ Pajak yang tidak dibayarkan: miliaran rupiah hilang dari kas negara
– Kepercayaan publik terhadap hukum runtuh — uang lebih berkuasa daripada undang-undang

Jerat Hukum yang Menanti:
UU Merek Pasal 100 — Penjara 5 tahun / Denda Rp2 Miliar
UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 — Penjara 5 tahun / Denda Rp2 Miliar
UU Perindustrian Pasal 120-121 — Penjara 5 tahun
UU Anti-Korupsi Pasal 5 & 13 — Penjara 4–20 tahun
KUHP Pasal 423 (Suap) — Penjara 7 tahun
UU Pencucian Uang Pasal 3-6 — Penjara 5–15 tahun + Penyitaan Aset

Seruan kepada Pemimpin Negara: Turunkan tim khusus hari ini juga. Bongkar lokasi, tangkap MDN, usut tuntas jaringan suap dan perlindungan, blokir jaringan distribusi nasional, sita seluruh aset hasil kejahatan. Di Republik Indonesia, tidak boleh ada kerajaan kejahatan yang lebih berkuasa daripada hukum negara.

TIDAK MUNGKIN TIDAK TAHU! FAKTA MENUNJUKKAN POLSEK CIPONDOH PASTI TAHU

Pabrik Oli Palsu MDN Beroperasi Puluhan Tahun, 1 KM dari Kantor Polisi!

TANGERANG — “Kami tidak tahu.” Itulah kemungkinan jawaban dari jajaran Polsek Cipondoh. Tapi di hadapan fakta-fakta yang terungkap — jawaban itu adalah KEBOHONGAN YANG SANGAT JELAS. Mustahil. Secara logika, secara akal sehat, secara prosedur kepolisian — sangat mustahil jika aparat Polsek Cipondoh tidak mengetahui adanya pabrik ilegal yang beroperasi PULUHAN TAHUN di jarak kurang dari SATU KILOMETER dari kantor mereka sendiri.

Lima Fakta yang Membuktikan:

JARAKNYA HANYA 1 KILOMETER

Bukan di hutan, bukan di pulau terpencil. Di tengah pemukiman, di jalan yang dilewati ratusan orang setiap hari. Keluar dari gerbang Polsek, 5 menit naik kendaraan — sudah sampai. Bagaimana mungkin puluhan polisi yang berpatroli setiap hari TIDAK TAHU?

AKTIVITASNYA SANGAT TERLIHAT

Truk-truk tertutup masuk-keluar setiap hari, suara mesin berderu siang-malam, bau oli menyengat tercium ratusan meter, limbah dibuang di selokan. Warga biasa yang lewat saja bisa melihat semuanya. Polisi tidak mungkin tidak melihat.

BERJALAN PULUHAN TAHUN

Puluhan Kepala Polsek telah berganti, ratusan anggota bertugas, ribuan kali patroli dilakukan — DAN SEMUANYA DIAM. Apakah harus percaya selama 25 tahun tidak ada satu pun yang menengok? Itu menipu akal sehat.

WARGA SUDAH SERING MENGELUH

Keluhan warga disampaikan berkali-kali ke pihak berwenang — termasuk Polsek Cipondoh. TIDAK ADA TINDAKAN. Malah warga yang mengeluh diduga mendapat ancaman. Jika keluhan masuk tapi tidak ditindaklanjuti — itu bukan ketidaktahuan, itu KESENGAJAAN.

RATUSAN JURNALIS SUDAH TAHU

Jika ratusan orang luar sudah tahu — bagaimana mungkin aparat yang berkedudukan tepat di wilayah itu TIDAK TAHU? Apakah informasi lebih mudah didapat wartawan daripada kepolisian? Itu penghinaan terhadap institusi kepolisian itu sendiri.

DUA KEMUNGKINAN — DUA KESALAHAN BERAT

JIKA TIDAK TAHU JIKA TAHU TAPI DIAM
Lalai berat dalam tugas Ada kesepakatan perlindungan
Patroli hanya rekayasa Ada aliran uang suap
Pengawasan tidak berjalan Hukum ditukar kepentingan
Institusi tidak layak berkuasa Kepolisian jadi benteng kejahatan

Kepada Kapolsek Cipondoh Iptu. Amin Isropi, S.H.: Apakah Bapak tahu? Jika tidak tahu — mengapa? Jika tahu — mengapa diam? Siapa yang melarang Bapak bertindak? Jawablah secara publik. Keheningan Bapak adalah jawaban yang lebih keras daripada seribu kata.

Seruan kepada Kapolri dan Kapolda Banten: Turunkan tim khusus dari luar wilayah. Periksa seluruh mantan Kapolsek Cipondoh 20 tahun terakhir. Periksa anggota patroli dan intelijen. Lakukan audit independen bersama Komnas HAM dan Dewan Pers. Jangan biarkan kejahatan berlindung di balik seragam negara.

Apa yang terjadi di Kampung Narotok bukanlah sekadar kasus pidana biasa. Ini adalah ujian terbesar bagi penegakan hukum di Kota Tangerang. Di sini, di bawah satu kilometer dari kantor polisi, telah tumbuh sebuah kerajaan kejahatan yang:

– Merugikan rakyat miliaran rupiah selama puluhan tahun
– Membungkam ratusan jurnalis dengan suap
– Mengancam keselamatan dan nyawa konsumen di seluruh Indonesia
– Menantang wibawa negara secara terbuka

Hari ini, awak media tidak sendirian. Rakyat tidak diam. Kami mengawal kasus ini sampai ke pengadilan tertinggi. Tidak ada tempat untuk bersembunyi. Tidak ada oknum yang di atas hukum. Kebenaran akan terungkap — sekalipun dibungkam seribu mulut.

Seluruh informasi dalam album rilis ini berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, wawancara dengan warga sekitar, keterangan narasumber, dan dokumen yang diterima awak media. Pihak-pihak yang disebutkan berhak memberikan tanggapan dan klarifikasi. Kami akan menampung dan menayangkan tanggapan tersebut secara berimbang

Red DAVID E,S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!