GAWAT NEGARA RUGI MILIARAN, APH BUNGKAM PABRIK OLI PALSU,NAROTOK

MEDIAISTANA.COM — TANGERANG, 27 AGUSTUS 2026
Kurang dari 1.000 meter dari halaman depan Kantor Polsek Cipondoh, Kota Tangerang — sebuah sindikat kejahatan ekonomi beroperasi terbuka-lebar, bertahun-tahun lamanya, tanpa satu pun aparat penegak hukum menyentuhnya. Di Jalan Kampung Narotok, RT 002/RW 006, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tersembunyi pusat penimbunan, pencampuran, hingga pengemasan ulang oli mesin palsu dan oplosan yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.

FAKTA DI LAPANGAN: DI BAWAH HIDUNG KEPOLISIAN

Berdasarkan penyelidikan mendalam tim investigasi media ini, lokasi yang diduga dikuasai oknum berinisial MDN ini bukan sekadar gudang penyimpanan. Di sana terjadi proses pencampuran oli bekas dengan bahan kimia tertentu, lalu dikemas ulang menjadi merek-merek oli ternama yang beredar di pasaran seluruh Indonesia. Distribusinya menjangkau bengkel-bengkel, toko sparepart, hingga pasar-pasar di Jabodetabek dan wilayah lainnya.

– Jarak lokasi ke Polsek Cipondoh: ± 900 meter — bisa dijangkau berjalan kaki dalam waktu kurang dari 15 menit.
– Waktu beroperasi: Belasan tahun, terbuka-lebar tanpa penutup.
– Aktivitas harian: Truk masuk-keluar, bau menyengat melanda pemukiman warga setiap hari.

Warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kepada awak media:

“Sudah belasan tahun ini beroperasi. Setiap hari truk-truk masuk keluar, bau menyengat sampai ke rumah kami. Kami heran, Polsek Cipondoh ada di depan mata, tapi seakan tidak pernah tahu apa-apa. Apa benar tidak tahu, atau memang sengaja ditutup mata?”

KERUGIAN NEGARA DAN BAHAYA BAGI MASYARAKAT

Praktek oli oplosan ini menimbulkan kerugian berlipat ganda:

– Kerugian Keuangan Negara: Tidak membayar pajak, tidak ada cukai, dan menghindari seluruh kewajiban perpajakan. Diperkirakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah per tahun.
– Kerugian Konsumen: Konsumen membeli oli palsu dengan harga oli asli, menyebabkan kerusakan mesin kendaraan yang bisa menelan biaya jutaan rupiah.
– Bahaya Keselamatan: Kualitas oli oplosan tidak terjamin, meningkatkan risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin di jalan raya — membahayakan nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya.
– Kerugian Produsen Resmi: Melemahkan industri dalam negeri dan merusak citra merek-merek ternama, menggerogoti ekonomi bangsa dari dalam.

PELANGGARAN UNDANG-UNDANG YANG TERJADI:

Dasar Hukum Pelanggaran
UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Menjual barang yang tidak layak dan palsu
UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek Pemalsuan merek dagang
UU No. 28 Tahun 2007 tentang Perpajakan Penggelapan pajak dan pendapatan negara
KUHP Pasal 382 & Pasal 480 Penipuan dan perdagangan barang curian/palsu
UU Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009 Pencemaran lingkungan dan pengelolaan limbah berbahaya tanpa izin

KENAPA APH BUNGKAM? DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM DI BALIK Skenario

Yang paling mengerikan dan memancing kemarahan publik bukan sekadar kejahatan yang berlangsung — melainkan siapa yang diduga melindunginya.

Berdasarkan penelusuran mendalam awak media, kuat dugaan ada oknum aparat yang terlibat di balik skenario beroperasinya pabrik oli oplosan milik bos MDN ini. Mustahil sebuah sindikat kejahatan ekonomi beroperasi belasan tahun, terbuka-lebar, berjarak hanya 900 meter dari kantor Polsek Cipondoh, tanpa ada satu pun penindakan.

Apakah kejahatan ini berjalan karena:

– Polsek Cipondoh benar-benar tidak tahu? — Tidak masuk akal.
– Atau memang ada kekuatan, ada tangan-tangan oknum aparat yang sengaja menutup mata, memberikan perlindungan, dan membiarkan kerajaan kejahatan ini tumbuh subur di wilayah hukum mereka?

Publik menuntut kebenaran: Siapa yang sebenarnya melindungi MDN? Apa bentuk kerjasamanya? Dan berapa lama jaringan perlindungan ini telah berjalan?

Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan:

“Jika ada oknum TNI, Polri, maupun ASN yang terlibat dalam kejahatan dan mafia, sikat sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai negara diatur oleh oknum preman.”

Mandat ini jelas. Maka kami, rakyat, memohon kepada:
Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit, Kapolda Metro Jaya, serta Kejaksaan Negeri — untuk turun langsung, mengungkap fakta di balik dugaan keterlibatan oknum aparat dalam skenario beroperasinya pabrik oli palsu Narotok ini.

TUNTUTAN PUBLIK — TIDAK ADA KOMPROMI:

1. Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya segera menurunkan tim khusus independen untuk mengusut tuntas sindikat oli oplosan berinisial MDN di Kampung Narotok, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat.
2. Bongkar seluruh jaringan perlindungan yang diduga melindungi operasi ilegal ini — dari tingkat bawah hingga ke puncak kekuasaan yang melindunginya.
3. Periksa kelalaian atau keterlibatan pihak Polsek Cipondoh yang membiarkan kejahatan berlangsung bertahun-tahun di bawah hidungnya sendiri. Jika terbukti ada keterlibatan — proses hukum secepatnya.
4. Tindak tegas sesuai hukum yang berlaku — tidak ada kompromi bagi perusak ekonomi rakyat dan pencuri uang negara. Segera tutup lokasi, sita barang bukti, dan tangkap seluruh pihak yang terlibat.

HUKUM HARUS TAJAM KE ATAS MAUPUN KE BAWAH

Rakyat tidak butuh janji manis. Rakyat butuh penegakan hukum yang nyata. Jika di satu kilometer dari kantor polisi saja kejahatan bisa berkuasa bagaikan kerajaan sendiri, jika bos MDN bisa bersembunyi di balik dugaan perlindungan oknum aparat — maka di mana letak kedaulatan hukum negara ini?

Tidak ada tempat persembunyian bagi penjahat ekonomi. Tidak ada kekebalan hukum bagi mereka yang merugikan rakyat dan negara. Bongkar sekarang juga — tuntaskan sampai ke akar-akarnya!

Tim Investigasi Mediaistana.com
Mengawal Kebenaran, Menjaga Keadilan
. RED DAVID E,S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!