Kapolres Indramayu Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik

Kapolres Indramayu Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik

INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Suasana haru di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu seusai konferensi pers pengungkapan Operasi Libas Lodaya 2026, Sabtu pagi (29/8/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan kembali satu unit sepeda motor kepada pemilik sahnya yang sempat hilang dicuri.

Kendaraan roda dua tersebut diserahkan kepada Rundija, seorang warga yang sebelumnya melaporkan kehilangan motornya pada 25 Agustus 2026 lalu.

Selepas menyadari kendaraannya raib, Rundija dengan cepat mendatangi Polsek Indramayu Kota untuk membuat laporan resmi.

Senada dengan slogan Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., “Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat,” dalam rangkaian Operasi Libas Lodaya 2026, motor milik korban berhasil ditemukan hanya dalam kurun waktu dua hingga tiga hari setelah laporan diterima.

Dalam perbincangannya dengan Kapolres, Rundija mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas kecepatan penanganan dari pihak kepolisian.

Beliau tidak menyangka barang berharganya bisa kembali secepat itu tanpa kendala berarti.

Rundija mengaku proses pengembalian kendaraan ini dilakukan secara cuma-cuma alias tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Di sela-sela penyerahan tersebut, Rundija turut berpesan kepada masyarakat luas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan guna mencegah potensi aksi pencurian kendaraan bermotor.

Editor:Iyons74

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!