Jangan Ditoleransi ! Pemerhati Pidana Desak Usut Tuntas Dalang Kerusuhan Usai Aksi di DPR

Probolinggo, Mediaistana.com
Pemerhati hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, mengecam keras aksi kerusuhan yang terjadi setelah kegiatan penyampaian pendapat secara damai di sekitar Gedung DPR RI berakhir. Ia mendesak aparat penegak hukum memproses tegas para pelaku pengrusakan.

Kita minta kelompok perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya diproses secara hukum. Jika terbukti melakukan tindak pidana, berikan hukuman tegas sesuai ketentuan yang berlaku, tegas Edi Hasibuan di Jakarta, Minggu (31/8/2026).

Menurutnya, kemunculan kelompok yang melakukan anarkisme setelah massa aksi damai membubarkan diri patut dicurigai. Ia menilai ada kemungkinan pihak tertentu sengaja menunggangi aksi untuk menciptakan gangguan kamtibmas.

Kita minta ini harus diusut tuntas. Jangan sampai aksi penyampaian pendapat yang semula damai justru ditunggangi pihak tertentu untuk memancing kerusuhan, ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) itu.

Edi mengapresiasi kinerja kepolisian yang selama aksi berlangsung telah mengedepankan pendekatan humanis. Upaya itu, kata dia, bertujuan agar penyampaian pendapat dapat berjalan aman dan kondusif.

Namun ia menyayangkan, justru setelah massa meninggalkan lokasi muncul kelompok yang melakukan pelemparan dan pengrusakan fasilitas umum.

Ia juga menyoroti data Polda Metro Jaya yang menyebut 323 orang diamankan, dan 160 di antaranya merupakan anak-anak. Menurut Edi, ini menjadi lampu merah bagi semua pihak.

Keterlibatan anak-anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan harus ditelusuri. Bagaimana mereka bisa berada di lokasi dan terlibat dalam kelompok tersebut, katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut kelompok yang diamankan diduga datang untuk mengganggu keamanan. Sejumlah video viral juga memperlihatkan aksi pelemparan barang ke arah petugas.

Untuk itu, Edi meminta proses hukum dilakukan secara transparan. Publik berhak mengetahui siapa saja yang terlibat dan apa motif di balik kerusuhan tersebut.

Kita minta identitas kelompok perusuh ini dibuka kepada publik seluas-luasnya. Yang terpenting, peran masing-masing pihak harus diungkap secara jelas agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, ujarnya.

Ia menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional. Tetapi hak itu tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan kekerasan.

Jangan sampai hak menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang justru dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan kekerasan dan menciptakan kerusuhan, pungkas dosen pascasarjana itu.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!