Satpol-pp Kecamatan Kedokan Bunder Serahkan BB Miras
Kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS) Indramayu.
INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Pemerintah Kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim sedang gencar melaksanakan “perang total” terhadap peredaran minuman keras( miras) sesuai penegakkan Perda Nol persen Alkohol.
Hal ini tengah dilakukan oleh petugas satpol-pp Tantribbum kasi Plt. MP Kecamatan Kedokan Bunder Muhajir, S.pd bersama jajarannya, bertempat di depan kantor satpol-pp Kecamatan Kedokan Bunder, Selasa ( 1/8/2026).

Dalam pelaksanaan penyerahan barang bukti hasil rampasan melalui kegiatan Rajia tersebut disaksikan langsung oleh Camat Rohasdian Purnama,SH dan Sekmat Kedokan Kedokan Bunder Awan Setiawan, dengan diterima langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS) Kabupaten Indramayu, Ipan Sugianto. SH.MH.
“Hari ini memang kami dari Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-pp Kecamatan Kedokan Bunder, Baru Saja menyerahkan langsung Barang Bukti berupa Miras sebanyak 50 botol dari berbagai merk, kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS) Kabupaten Indramayu, ” Ujar Muhajir.
Dikatakan kembali menurut Muhajir,
“Kegiatan ini kami lakukan atas Instruksi Bapak Bupati Indramayu, Lucky Hakim Untuk menekankan Nol Persen Miras diindramayu Khususnya di Kecamatan Kedokan Bunder, dan kegiatan ini akan terus kami dilakukan, ” Pungkasnya.

Disisi lain petugas PPNS Ipan Sugianto menjelaskan,
Terkait dengan prosedur penanganan barang bukti ( BB) miras hasil operasi di wilayah kecamatan Kedokan Bunder ini, proses penyerahan barang bukti dari aparat penertiban ( seperti satpol-pp atau polsek) kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS) atau jajaran merupakan bagian dari langkah hukum normatif agar pelanggaran tersebut dapat diproses kesidang Tindak Pidana Ringan ( Tipiring)
“Hasil Barang Bukti Miras nantinya akan kami kumpulkan dari hasil Rajia diseluruh kabupaten Indramayu, dan nanti nya akan kita musnahkan bersama, ” Jelas Ipan.
Editor:Iyons74