UNIT RESKRIM POLSEK PAMULANG UNGKAP DUGAAN CURANMOR, SATU TERDUGA PELAKU DAN MOTOR YAMAHA MIO DIAMANKAN

mediaistana.com

Pamulang, 8 September 2026 – Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Kemiri 7, RT 001/RW 011, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Kasus tersebut terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Pamulang menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan sebuah sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dimaksud. Polisi selanjutnya mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor dengan data kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan sepeda motor Yamaha Mio tersebut memiliki kesesuaian dengan laporan kehilangan yang dibuat oleh korban.

Petugas kemudian mengamankan satu orang yang diduga berkaitan dengan keberadaan kendaraan tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di Polsek Pamulang.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan sesuai prosedur,” ujar Galuh.

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Pamulang Ipda Aries Munandar, S.H. menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku serta mendalami asal-usul kendaraan yang telah diamankan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta keterkaitan terduga pelaku dengan kendaraan yang ditemukan. Penyidik juga akan mengembangkan informasi yang diperoleh untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan perkara curanmor lainnya,” ungkap Aries.

Menurutnya, proses penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada. Apabila ditemukan adanya keterkaitan dengan perkara lain, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum,” tambahnya.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menegaskan, Polsek Pamulang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan dilengkapi pengamanan yang memadai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraannya diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkas Galuh.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan. Sementara terhadap terduga pelaku, penyidik masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!