mediaistana.com
Pamulang, 8 September 2026 – Polsek Pamulang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamulang. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Pamulang.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Kemiri 7 RT 001/011, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Dalam kejadian tersebut, korban Nasruloh (46), seorang wiraswasta, kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah marun tahun 2009 dengan nomor polisi B 6467 WBD. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Terungkap Berkat Kepekaan Masyarakat
Kasus tersebut mulai menemui titik terang pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Cabe Udik, Aiptu Dadang, menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Informasi tersebut kemudian segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan bersama personel Unit Reskrim Polsek Pamulang.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, termasuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin. Dari hasil pengecekan, kendaraan tersebut diketahui sesuai dengan sepeda motor milik Nasruloh yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Polisi selanjutnya mengamankan seorang laki-laki berinisial A.T. yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Satu Unit Sepeda Motor berhasil diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa :
- Satu unit sepeda motor Yamaha Mio B 6467 WBD warna merah marun tahun 2009;
- Nomor rangka MH328D20B9J151255;
- Nomor mesin 28D1151127.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam perkara pencurian sepeda motor tersebut.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan setelah terduga pelaku mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pamulang pada beberapa tahun sebelumnya.
Selain itu, dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sejumlah barang milik warga, di antaranya jemuran, ikan, ayam, pisang, tabung gas LPG, dan besi pagar.
Namun demikian, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan. Penyidik akan memastikan lokasi, waktu kejadian, identitas korban, barang bukti, serta alat bukti lainnya untuk mengetahui ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara lain.
Kapolsek Apresiasi Peran Masyarakat
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Pamulang. Informasi dari masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam mengungkap tindak pidana sekaligus menjaga situasi kamtibmas,” ujar Galuh.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharga miliknya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau dugaan tindak pidana,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku guna mengungkap secara utuh perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kejadian lain.
Polsek Pamulang menegaskan akan terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan melakukan penegakan hukum secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Rafiqi)