TEREKAM CCTV MAU TAWURAN, 12 REMAJA DI SUDIMAMPIR DICIDUK POLISI BESERTA 10 SAJAM! ADA BOCAH 11 TAHUN. 
INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Aksi meresahkan sekelompok remaja di Kabupaten Indramayu berhasil digagalkan aparat kepolisian! Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan mengamankan 12 remaja di Desa Sudimampir, Balongan, pada Senin malam (7/9/2026).
Penangkapan berawal dari rekaman CCTV warga yang viral di media sosial, memperlihatkan gerombolan pemuda tengah bersiap menggelar aksi tawuran. Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak cepat ke lokasi dan menyergap mereka.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 bilah senjata tajam mengerikan, terdiri dari 3 bilah corbek dan 7 bilah celurit. Mirisnya, mayoritas yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur—bahkan salah satunya masih berusia 11 tahun!
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak di luar rumah demi mencegah jatuhnya korban akibat kekerasan jalanan. Jika melihat indikasi tawuran atau aksi kriminalitas, segera lapor ke Call Center 110 atau WhatsApp ‘Lapor Pak Polisi’ di 081999700110.
Editor: Iyons74