Probolinggo, Mediaistana.com
Keluarga korban kekerasan seksual berinisial SA mengapresiasi langkah cepat Polres Probolinggo dalam menangkap terduga pelaku.
Terduga pelaku berinisial MI, warga Desa Satreyan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, diamankan pada Rabu (9/9/2026).
Apresiasi tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Kamil, S.H., kepada Mediaistana.com
Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Probolinggo. Kerja keras dan gerak cepat anggota di lapangan sangat kami rasakan, ujar Kamil, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menangani kasus yang meresahkan masyarakat.
Kamil berharap proses hukum terhadap MI dapat berjalan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari penyidikan hingga persidangan.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima informasi terkait kasus ini.
Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita serahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada aparat penegak hukum, tegasnya.
Dengan ditangkapnya terduga pelaku, pihak keluarga berharap kasus ini segera mendapat kepastian hukum dan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban.