Dokumentasi LiputanKPK.com
Penunjukan Letjen TNI (Purn) Untung Budiharto sebagai Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali membuka perdebatan mengenai rekam jejak pejabat publik, khususnya terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis prodemokrasi menjelang Reformasi 1998. Rabu, 16/09/2026.
Untung resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama ANTAM melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, pemegang saham memberhentikan Achmad Ardianto dan mengangkat Untung Budiharto sebagai Direktur Utama untuk periode 2025–2030.
Nama Untung bukan kali pertama menjadi perhatian publik. Ia tercatat pernah menjadi anggota Tim Mawar Kopassus yang dikaitkan dengan kasus penculikan sejumlah aktivis prodemokrasi pada 1997–1998.
Dalam perkara yang disidangkan di Mahkamah Militer Tinggi II-08 Jakarta, Untung termasuk personel yang dijatuhi hukuman. Sanksi pemecatan dari dinas militer yang sempat dijatuhkan kemudian dianulir dalam proses banding.
Dari Tim Mawar hingga Memimpin ANTAM
Karier Untung di lingkungan militer tetap berlanjut setelah perkara tersebut. Ia kemudian menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Pangdam Jaya pada 2022.
Pengangkatannya sebagai Pangdam Jaya kala itu juga menuai kritik dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Lembaga tersebut mengingatkan bahwa nama Untung tercantum dalam berbagai catatan terkait kasus penghilangan paksa aktivis 1997–1998.
Setelah pensiun dari TNI, Untung kemudian dipercaya menduduki jabatan sipil, termasuk sebagai Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), sebelum akhirnya ditunjuk memimpin ANTAM.
Kini, posisinya jauh lebih strategis. ANTAM merupakan perusahaan pertambangan besar yang bergerak antara lain di sektor emas, nikel dan bauksit serta berada dalam ekosistem holding pertambangan MIND ID.
KontraS Soroti Rekam Jejak HAM
Pengangkatan Untung sebagai Dirut ANTAM langsung mendapat sorotan dari KontraS.
KontraS mempertanyakan penempatan figur yang memiliki rekam perkara masa lalu terkait Tim Mawar ke posisi strategis perusahaan negara. Menurut lembaga tersebut, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut korporasi, tetapi juga berkaitan dengan komitmen negara terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
KontraS juga menilai proses penentuan pejabat publik semestinya mempertimbangkan mekanisme pemeriksaan rekam jejak atau vetting mechanism, terutama untuk memastikan persoalan HAM tidak diabaikan dalam proses pengisian jabatan strategis.
Kritik serupa sebenarnya telah muncul ketika Untung ditunjuk menjadi Pangdam Jaya pada 2022. Saat itu, KontraS menilai pengangkatan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen negara dalam menyelesaikan kasus penghilangan paksa aktivis 1997–1998.
Kembali Jadi Perdebatan
Pengangkatan Untung ke pucuk pimpinan ANTAM membuat perdebatan lama kembali muncul ke permukaan: sejauh mana rekam jejak seseorang harus menjadi pertimbangan ketika negara menempatkannya pada jabatan strategis?
Di satu sisi, keputusan pengangkatan Untung merupakan keputusan resmi pemegang saham ANTAM melalui RUPSLB. Di sisi lain, kelompok masyarakat sipil tetap mempertanyakan aspek rekam jejak HAM dan penyelesaian kasus masa lalu.
Perdebatan tersebut memperlihatkan bahwa hampir tiga dekade setelah Reformasi 1998, persoalan penculikan dan penghilangan paksa aktivis masih menjadi bagian dari diskursus publik ketika figur-figur yang pernah dikaitkan dengan peristiwa tersebut kembali menduduki posisi strategis.
Kini, Untung Budiharto berada di kursi tertinggi manajemen ANTAM. Rekam jejak masa lalunya pun kembali menjadi perhatian publik, bersamaan dengan tuntutan agar pengisian jabatan strategis di perusahaan negara tetap mempertimbangkan aspek profesionalitas, transparansi, dan rekam jejak HAM.
Dengan Istilah “mantan penculik” merupakan karakterisasi yang diperdebatkan; secara lebih presisi secara jurnalistik, sumber-sumber yang saya cek menyebut Untung sebagai mantan anggota Tim Mawar yang dihukum dalam perkara penculikan aktivis.