Probolinggo, Mediaistana.com
Satreskrim Polres Probolinggo bersama Satgas Pangan dan sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan harga serta ketersediaan beras di di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jumat (11/9/2026).
Pengecekan dilakukan dengan menyambangi sejumlah pedagang dan ritel modern untuk memastikan stok beras tersedia serta harga di tingkat konsumen tetap stabil dan sesuai ketentuan.
Dari hasil pemantauan di Toko H. US, beras premium dijual Rp14.800 per kilogram, medium Rp13.500, dan SPHP Rp11.800. Sementara di Toko Fatur, beras premium Rp14.700, medium Rp13.500, dan SPHP Rp11.700 per kilogram.

Di ritel modern, harga beras premium di Alfamart dan Basmalah sama-sama terpantau Rp14.900 per kilogram. Sedangkan beras medium di Basmalah dijual Rp13.500 per kilogram.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya monitoring untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.
Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman dan harga di tingkat konsumen stabil. Monitoring akan terus dilakukan bersama Satgas Pangan dan instansi terkait, ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana Mengatakan, Berdasarkan hasil pengecekan, stok beras di sejumlah lokasi masih tersedia dan harga yang ditemukan terpantau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hasil pemantauan menunjukkan stok masih tersedia dan harga beras masih sesuai dengan HET. Kami berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan agar masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar, tambahnya.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana juga mengingatkan para pedagang dan pelaku usaha agar tidak melakukan praktik yang dapat mengganggu stabilitas pasokan maupun harga beras.
Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan atau menjual beras melebihi ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan kami tindak sesuai dengan aturan, tegasnya.

Polres Probolinggo bersama Satgas Pangan dan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga maupun gangguan ketersediaan beras di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas pangan sekaligus memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.