Peduli Korban Kebakaran, Polres Tangsel Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Moril di Kampung Cihuni

mediaistana.com

Tangerang Selatan, 15 September 2026 — Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tangerang Selatan Ny. Widya Jumalolo mengunjungi warga terdampak kebakaran di Kp. Cihuni, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 14 September 2026.

Kunjungan ini merupakan wujud nyata perhatian Polri khususnya Polres Tangerang Selatan kepada warga yang mengalami musibah kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tangsel dan Ketua Bhayangkari secara langsung menyerahkan tali asih berupa bantuan sosial kepada para korban. Selain bantuan materi, keduanya juga memberikan dukungan moril agar warga tetap tabah, kuat, dan segera bangkit pasca musibah.

“Kami hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai saudara. Semoga bantuan kecil ini dapat meringankan beban bapak, ibu, dan anak-anak yang terdampak. Tetap semangat dan jangan putus asa,” ujar AKBP Boy Jumalolo di lokasi.

Hal senada disampaikan Ny. Widya Jumalolo. Ia mengapresiasi semangat gotong royong warga dan memastikan Bhayangkari Cabang Tangerang Selatan akan terus mendampingi para korban.

Polres Tangerang Selatan juga membuka layanan kesehatan bagi warga terdampak sebagai bagian dari kepedulian menyeluruh pasca kebakaran.

Kegiatan ditutup dengan dialog bersama warga dan doa bersama agar masyarakat Cihuni segera pulih dan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala.

Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus hadir, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan bencana.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!