Saumlaki, mediaistana.com -Dinamika kepemimpinan dalam industri media kembali bergulir. Andreas Matias Go,SH secara resmi mengumumkan pergantian pucuk pimpinan redaksi media Jurnalkepulaunnews secara terbuka menyatakan bahwa posisi Pemimpin Redaksi (Pemred) kini resmi diemban oleh Yan Watunglawar.
Langkah strategis ini bukan sekadar pergantian personel, melainkan penegasan komitmen terhadap profesionalisme pers dan kepatuhan hukum sesuai regulasi Dewan Pers.
Peralihan Tanggung Jawab Hukum dan Kode Etik Jurnalistik
Seiring dengan pergantian jabatan tersebut, seluruh tanggung jawab redaksional kini beralih sepenuhnya kepada Yan Watunglawar.
Hal ini mencakup segala konsekuensi hukum, dampak pemberitaan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa pers di masa mendatang.
Ardreas Matias Go menegaskan bahwa dengan pengumuman ini, segala surat, keberatan, maupun tuntutan hukum terkait produk jurnalistik Jurnalkepulauannews tidak lagi ditujukan kepada dirinya.
”Saya Andreas Matias Go, S.H., telah digantikan oleh Bapak Yan Watunglawar. Dengan demikian, segala tugas pokok Pemimpin Redaksi, termasuk risiko hukum dari dampak pemberitaan, sudah diserahkan sepenuhnya kepada pemimpin baru,” tegas Matias saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (18/09/2026).pukul 17:40 WIT.
Penegasan ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi publik. Setiap pihak yang ingin menggunakan Hak Jawab, Hak Koreksi, atau melakukan pengaduan pers, wajib mengikuti prosedur resmi yang diarahkan langsung kepada redaksi di bawah pimpinan Yan Watunglawar.
Menjunjung Tinggi Standar Kompetensi Dewan Pers
Salah satu alasan mendasar dibalik rotasi ini adalah upaya pemenuhan Standar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sesuai aturan Dewan Pers, posisi Pemimpin Redaksi idealnya dijabat oleh jurnalis yang memiliki sertifikasi Wartawan Utama.
Matias Go, yang juga dikenal sebagai praktisi hukum, memilih untuk kembali fokus pada profesinya sebagai advokat. Ia menyadari pentingnya legal standing yang spesifik dalam pengelolaan media.
”Keahlian saya adalah Pengacara yang berfokus pada analisis hukum. Sementara itu, regulasi Dewan Pers mensyaratkan kualifikasi khusus seperti Wartawan Utama untuk posisi Pemred. Saya menyadari kriteria itu. oleh karena itu, Saya bersedia mundur demi menjunjung tinggi aturan tersebut demi kredibilitas media,” tambahnya.
Fokus Baru: Kembali ke Dunia Advokat
Pasca menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan, Matias Go akan kembali memfokuskan karirnya di dunia hukum. Ia berharap Jurnalkepulauannews di bawah kepemimpinan Yan Watunglawar terus berkembang menjadi media yang edukatif, berintegritas, dan selalu mengedepankan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
Seiring beralihnya kepemimpinan, publik dapat melihat perubahan tersebut melalui box redaksi Jurnal Kepulauan News, yang secara otomatis telah mengalami perubahan nama dan struktur penanggung jawab redaksi.
Perubahan itu menjadi bagian dari proses administrasi dan penataan internal media setelah estafet kepemimpinan diserahkan kepada Yan Watunglawar.
Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru bagi redaksi Jurnalkepulauannews dalam menyajikan informasi berkualitas bagi masyarakat kepulauan dan Indonesia pada umumnya.