UNIT RESKRIM POLSEK PAMULANG RAIH PERINGKAT KEDUA OPERASI BERANTAS JAYA 2026

mediaistana.com

Pamulang, 20 September 2026 — Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, kembali menorehkan prestasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil meraih peringkat kedua dalam Operasi Kepolisian Berantas Jaya-2026 jajaran Polda Metro Jaya.

Penghargaan tersebut dituangkan dalam Piagam Penghargaan Nomor: Kep/11/IX/2026, yang diberikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Drs. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H., pada September 2026.

Dalam piagam penghargaan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pamulang tercatat sebagai peringkat kedua dalam pengungkapan kasus, tersangka, barang bukti, serta pengungkapan lengkap terbanyak pada Operasi Kepolisian Berantas Jaya-2026 di jajaran Polda Metro Jaya.

Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi personel Unit Reskrim Polsek Pamulang dalam melaksanakan tugas kepolisian, khususnya dalam mengungkap berbagai perkara yang menjadi sasaran Operasi Berantas Jaya-2026.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja secara maksimal dalam pelaksanaan operasi tersebut.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan dedikasi seluruh personel Polsek Pamulang, khususnya Unit Reskrim. Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan apresiasi yang diberikan oleh Polda Metro Jaya. Capaian ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Galuh Febri Saputra.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi seluruh jajaran Polsek Pamulang dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Yang paling penting bukan hanya penghargaan yang diraih, tetapi bagaimana kami dapat terus mempertahankan semangat bekerja secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab dalam menangani setiap laporan maupun perkara yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pamulang,” tambahnya.

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Pamulang IPDA Aries Munandar, S.H., mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja bersama seluruh personel dalam melaksanakan rangkaian Operasi Berantas Jaya-2026.

“Kami bersyukur atas apresiasi yang diberikan. Peringkat kedua ini merupakan hasil kerja tim. Mulai dari proses penyelidikan, pengungkapan perkara, penanganan tersangka hingga penyitaan barang bukti, seluruhnya dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi antaranggota,” ungkap IPDA Aries Munandar.

IPDA Aries menambahkan, pihaknya akan menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.

“Kami tidak ingin berhenti pada pencapaian ini. Penghargaan ini justru menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan hasil terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pamulang,” pungkasnya.

Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Pamulang meraih peringkat kedua dalam Operasi Berantas Jaya-2026 sekaligus menjadi bukti komitmen jajaran Polsek Pamulang dalam mendukung kebijakan dan program penegakan hukum Polda Metro Jaya, serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!