Belum 10 Hari, Balik Nama Sertipikat di Kantah Tangsel Sudah Rampung, Notaris: Klien Kami Sangat Puas

mediaistana.com

Tangsel, 22 September 2026 — Kecepatan pelayanan pertanahan kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan berhasil menyelesaikan proses peralihan hak atau balik nama sertipikat sebelum batas waktu 10 hari yang ditetapkan melalui layanan Peralihan Hak 10 Hari.

Pengalaman tersebut disampaikan langsung oleh Hotmarudut Samosir, Notaris dan PPAT Kota Tangerang Selatan, yang datang ke Kantah Tangsel untuk memantau progres permohonan balik nama yang diajukannya.

Bukan sekadar mendapati proses telah selesai, Hotmarudut juga menyaksikan langsung sertipikat yang telah selesai diproses dan dapat diserahkan kepada pemiliknya.

“Ternyata sudah selesai, tidak sampai 10 hari sudah selesai sertipikatnya. Kebetulan pemilik juga ikut, jadi kita langsung serahkan dan pemilik juga sangat puas dan juga kaget sebelum 10 hari sudah selesai balik nama,” ujar Hotmarudut.

Menurutnya, kepuasan tersebut semakin terasa karena proses yang dijalani mencakup rangkaian sejak pembayaran pajak hingga penyelesaian balik nama sertipikat dan penyerahan kepada pemilik.

“Sejak pembayaran pajak sampai selesai, balik nama sertipikat dan diserahkan kepada pemiliknya, dia sangat puas. Jadi saya sangat bersyukur dengan PERINTIS yang 10 hari ini ternyata nggak sampai 10 hari sudah selesai,” ungkapnya.

Hotmarudut menilai pelayanan yang diberikan Kantah Kota Tangerang Selatan memberikan dampak positif bukan hanya bagi dirinya sebagai Notaris/PPAT, tetapi juga bagi masyarakat yang menjadi pemohon.

“BPN Kota Tangerang Selatan memang patut jadi percontohan karena membuat kita puas dan membuat klien kita juga puas. Terima kasih BPN Kota Tangerang Selatan, semoga ke depannya dipertahankan dan juga semakin baik,” katanya.

Kecepatan Harus Diikuti Kepastian

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi mengatakan, apresiasi masyarakat menjadi dorongan bagi jajaran Kantah Tangsel untuk terus menjaga kualitas pelayanan.

“Kami tentu sangat mengapresiasi kepercayaan dan kepuasan yang disampaikan masyarakat. Bagi kami, pelayanan yang baik bukan hanya tentang menyelesaikan proses dengan cepat, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kepastian, informasi yang jelas, serta hasil layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Seto.

Seto menegaskan bahwa layanan Peralihan Hak 10 Hari merupakan bagian dari upaya Kantah Kota Tangerang Selatan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ketika sebuah layanan dapat diselesaikan bahkan sebelum batas waktu yang ditentukan, tentu menjadi motivasi bagi kami. Namun yang paling penting adalah bagaimana standar pelayanan tersebut dapat terus kami jaga secara konsisten, sehingga kecepatan, kemudahan, dan kepastian benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Menurut Seto, pengalaman positif yang disampaikan oleh pemohon maupun mitra kerja seperti Notaris dan PPAT menjadi bahan evaluasi sekaligus penyemangat bagi jajaran Kantah Tangsel untuk terus melakukan pembenahan.

“Kepercayaan masyarakat tidak dibangun dalam satu proses pelayanan saja. Kepercayaan dibangun melalui konsistensi. Karena itu, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan,” tuturnya.

Pelayanan Cepat, Kepercayaan Meningkat

Testimoni Hotmarudut Samosir menjadi gambaran bahwa transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya berbicara mengenai prosedur administrasi, tetapi juga mengenai pengalaman masyarakat ketika mendapatkan layanan.

Penyelesaian proses sebelum 10 hari memberikan manfaat langsung bagi pemohon karena sertipikat dapat segera diterima dan memberikan kepastian atas proses peralihan hak yang dilakukan.

Kantah Kota Tangerang Selatan pun berkomitmen untuk terus mempertahankan semangat tersebut. Pelayanan yang cepat diharapkan berjalan beriringan dengan ketelitian, kepastian hukum, transparansi, serta kepuasan masyarakat.

Bagi Kantah Tangsel, apresiasi dari masyarakat bukan menjadi akhir dari sebuah pelayanan, melainkan menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kualitas.

Sebab, pelayanan terbaik bukan hanya tentang seberapa cepat sebuah proses diselesaikan, tetapi tentang seberapa besar kepercayaan masyarakat yang berhasil dibangun dari proses tersebut.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!