Kantah Kota Tangerang Selatan Raih Penghargaan Radar Banten Awards 2026 Lewat Inovasi SIGAP Tangsel

mediaistana.com

Serang, 24 September 2026 — Komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan inovatif kembali mendapat apresiasi di tingkat Provinsi Banten.

Penghargaan tersebut diraih dalam ajang Radar Banten Awards 2026 yang berlangsung di Graha Pena Ballroom Radar Banten, Serang. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, hadir secara langsung menerima penghargaan khusus dalam kategori Layanan Sektor Publik melalui inovasi program unggulan “SIGAP Tangsel”.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Banten, H. Achmad Dimyati Natakusuma, dan disaksikan Direktur Utama Radar Banten, Mashudi.

Program SIGAP Tangsel dinilai memberikan dampak positif dalam mempermudah sekaligus mempercepat proses layanan pertanahan bagi masyarakat. Inovasi tersebut juga dinilai memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukan sekadar sebuah capaian, tetapi menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. SIGAP Tangsel hadir sebagai bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujar Seto Apriyadi.

Menurut Seto, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan serta dukungan berbagai pihak yang terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.

Ia menegaskan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan akan terus melakukan pengembangan dan evaluasi terhadap berbagai inovasi pelayanan agar dapat memberikan pengalaman layanan yang semakin baik bagi masyarakat.

“Apresiasi ini justru menjadi lecutan bagi kami untuk tidak berhenti berinovasi. Kami ingin memastikan setiap inovasi yang dilakukan benar-benar memberikan dampak dan kemudahan bagi masyarakat, serta dapat mendukung tata kelola pelayanan publik yang semakin baik,” tambahnya.

Penghargaan dalam Radar Banten Awards 2026 tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap upaya Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam mendorong transformasi pelayanan publik melalui inovasi SIGAP Tangsel.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan inovasi, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya guna memberikan pelayanan pertanahan yang semakin optimal bagi seluruh masyarakat.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!