Berikan Kepastian Waktu, Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Mendapat Respon Positif dari Masyarakat

mediaistana.com

Tangsel, 24 September 2026 – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui berbagai inovasi dan transformasi layanan yang berorientasi pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pelayanan pengukuran terjadwal, sebuah program optimalisasi pelayanan yang bertujuan memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran sekaligus meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pelayanan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan bahwa pelayanan pengukuran terjadwal merupakan bagian dari langkah Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan yang semakin terencana dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Melalui pengukuran terjadwal, kami berupaya memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu pelaksanaan pengukuran,” jelas Seto.

Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai tahapan pelayanan sekaligus mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Manfaat pelayanan pengukuran terjadwal tersebut turut dirasakan langsung oleh Nabila Rahmadhani, salah seorang pemohon yang menggunakan layanan tersebut.

Nabila mengungkapkan bahwa proses pelayanan yang dijalaninya berlangsung lebih cepat dari perkiraan. Menurutnya, proses yang semestinya membutuhkan waktu hingga 12 hari dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima hari untuk penerbitan peta bidang tanah melalui pelayanan pengukuran terjadwal di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

“Prosesnya cukup cepat, yang seharusnya 12 hari ternyata di Kantah Tangsel hanya membutuhkan waktu lima hari saja untuk proses terbit peta bidang tanah dari pelayanan pengukuran terjadwal,” ungkap Nabila.

Nabila yang selanjutnya berencana melakukan pendaftaran sertipikat untuk pertama kalinya juga menilai proses pelayanan pengukuran terjadwal tidak sulit. Ia mengapresiasi kemudahan yang diberikan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah secara mandiri.

“Awalnya saya pikir akan membutuhkan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tapi ternyata tidak. Terima kasih Kementerian ATR/BPN, programnya sangat membantu masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanahnya,” pungkas Nabila.

Melalui pelayanan pengukuran terjadwal, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, terencana, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Transformasi layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan pengalaman pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan berkualitas.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!