Komisi XIII DPR Gelar RDP Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombud
sman Belum Hadir
Bogor Jawa Barat— mediaistana.com
Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/9/2026). Rapat ini digelar menyusul temuan mengejutkan Ombudsman RI terkait adanya fasilitas mewah di dalam Lapas Cibinong yang mengundang kecaman luas.
Dalam RDP tersebut, anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mempertanyakan perbedaan hasil pengecekan antara tim Ombudsman RI dengan sidak yang dilakukan pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
“Saat Menteri Imipas melakukan peninjauan langsung ke lokasi, situasinya terlihat berbeda dengan kondisi yang ditemukan Ombudsman RI pada pemeriksaan awal,” ungkap Yanuar menyoroti ketidaksinkronan kedua hasil pengecekan.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, turut hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan keterangan.
Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang Ombudsman RI untuk hadir dan memaparkan hasil investigasi lengkap terkait kasus ini. Namun surat undangan yang dikirim belum mendapatkan respons dari Komisi II DPR selaku mitra kerja Ombudsman.
Hal ini membuat Komisi XIII DPR belum dapat mendengar langsung keterangan Ombudsman terkait temuan fasilitas mewah yang diduga berupa ruangan layaknya vila lengkap dengan fasilitas khusus bagi sejumlah warga binaan.
Kasus ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak dan menemukan adanya fasilitas istimewa yang tidak wajar di lingkungan Lapas Cibinong. Temuan tersebut memicu reaksi keras masyarakat dan berujung pada penonaktifan Kepala Lapas beserta empat pejabat lainnya. Pemeriksaan terhadap puluhan warga binaan dan pegawai masih terus berlangsung.
Komisi XIII DPR menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.
LapasCibinong #KalapasCibinong TemuanLapasMewahdiCibinong #DPR
(Maulana mediaistana)