NAMLEA — Pihak PT Dharma Indah menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden yang menimpa salah satu penumpang KM Cantika Lestari 8A, Aswar Madaongan (31), yang mengalami luka setelah tertusuk besi tempat tidur di dalam kapal saat perjalanan dari Ambon menuju Namlea.
Penegasan tersebut disampaikan Kapten KM Cantika Lestari 8A, Wilson Ratsuala, menyusul kejadian yang dialami Madaongan ketika berada di atas kapal.
Menurut Wilson, pihak perusahaan melalui pemilik PT Dharma Indah, Siong, telah menyampaikan komitmen untuk bertanggung jawab terhadap korban.
“Pemilik perusahaan, Pak Siong, menyampaikan bahwa perusahaan siap bertanggung jawab,” ujar Wilson saat ditemui, Senin (5/10/2026).
Wilson menjelaskan, setiap penumpang yang memiliki tiket resmi dan namanya tercantum dalam manifest penumpang pada prinsipnya telah memperoleh perlindungan asuransi keselamatan apabila mengalami kecelakaan selama berada dalam perjalanan kapal.
Sementara untuk Aswar Madaongan, pihak perusahaan saat ini masih memproses hak asuransi yang bersangkutan.
“Untuk korban Madaongan, asuransinya sementara diproses,” jelasnya.
Datang Langsung ke Rumah Sakit
Keseriusan pihak kapal dan perusahaan juga ditunjukkan dengan mendatangi langsung korban yang sedang menjalani perawatan.
Senin (5/10/2026), Kapten Kapal Wilson Ratsuala bersama Kepala Kamar Mesin (KKM), Matheos Huwae, serta sejumlah staf kantor PT Dharma Bakti Cabang Namlea, membesuk Madaongan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lala.
Kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian pihak perusahaan terhadap kondisi penumpang yang mengalami musibah saat menggunakan jasa transportasi laut tersebut.
Pihak kapal memastikan kondisi korban menjadi perhatian dan proses administrasi terkait hak-haknya terus dikoordinasikan dengan perusahaan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh operator transportasi laut untuk memastikan seluruh fasilitas penumpang, termasuk tempat tidur dan bagian-bagian lain di dalam kapal, berada dalam kondisi aman dan layak digunakan.
Bagi penumpang, keselamatan bukan sekadar persoalan tiket dan perjalanan sampai ke tujuan. Keselamatan adalah hak yang melekat sejak penumpang naik ke kapal hingga tiba di pelabuhan tujuan.
Karena itu, komitmen PT Dharma Indah untuk bertanggung jawab diharapkan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui penanganan korban hingga seluruh haknya sebagai penumpang terpenuhi.
Di sisi lain, langkah pihak kapal yang datang langsung menjenguk korban dinilai menjadi bentuk kepedulian terhadap penumpang yang mengalami musibah dalam perjalanan.
“Yang paling penting sekarang adalah korban mendapat penanganan dengan baik dan hak-haknya diproses,” demikian penegasan pihak kapal.
(Mus Latuconsina)