Komisi III DPRD Buru Agendakan Panggil PT Dharma Indah, Insiden Penumpang Cantika 8A Jadi Sorotan

 

Insiden yang menimpa Aswar Madapongan (31), penumpang asal Kabupaten Buru yang terluka akibat tertusuk besi rangka ranjang di kapal cepat Cantika Lestari 8A milik PT Dharma Indah, mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Buru.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny, SE, mengatakan pihaknya akan memanggil PT Dharma Indah pada hari Rabu, 7 Oktober 2026, untuk meminta penjelasan terkait insiden yang menyebabkan Aswar mengalami luka saat dalam perjalanan dari Ambon menuju Namlea.

“Besok surat panggilan akan kami layangkan kepada pihak perusahaan,” kata M. Rum Soplestuny,, saat dihubungi media ini, Senin (5/10/2026).

Pemanggilan tersebut dilakukan DPRD untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak perusahaan mengenai kronologi kejadian, kondisi fasilitas kapal, serta bentuk penanganan terhadap penumpang yang mengalami cedera.

Aswar mengalami luka setelah tertusuk besi yang diduga merupakan bagian dari rangka ranjang penumpang yang patah ketika dirinya hendak turun dari ranjang nomor 17 bagian atas. Sampai saat Aswar masih dalam perawatan intesif di rumah sakit umum Namlea.

DPRD Minta Penjelasan Perusahaan

M. Rum mengatakan pemanggilan PT Dharma Indah penting untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai insiden tersebut.

DPRD ingin mengetahui bagaimana kondisi fasilitas penumpang di dalam kapal sebelum keberangkatan, termasuk bagaimana pemeriksaan dan pemeliharaan ranjang penumpang dilakukan.

“Yang paling penting kita ingin mengetahui persoalan ini secara jelas. Bagaimana kejadian itu bisa terjadi dan bagaimana penanganan terhadap korban,” ujarnya.

Menurutnya, keselamatan penumpang dalam transportasi laut merupakan hal yang tidak boleh dianggap sepele. Setiap fasilitas yang digunakan penumpang semestinya berada dalam kondisi aman dan layak digunakan.

Pemanggilan PT Dharma Indah juga diharapkan menjadi ruang klarifikasi agar seluruh fakta terkait insiden tersebut dapat diketahui secara terang.

Keselamatan Penumpang Jadi Perhatian

Insiden yang dialami Aswar membuka kembali perhatian terhadap aspek keselamatan penumpang pada transportasi laut yang menghubungkan Ambon dan Kabupaten Buru.

DPRD Kabupaten Buru menilai kejadian tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi luka yang dialami korban, tetapi juga dari kondisi fasilitas kapal dan prosedur penanganan apabila terjadi kecelakaan terhadap penumpang.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran mengatur tanggung jawab perusahaan angkutan di perairan terhadap keselamatan dan keamanan penumpang yang diangkutnya.

Karena itu, penjelasan dari pihak PT Dharma Indah akan menjadi bagian penting untuk melihat duduk persoalan secara objektif.

Kini perhatian publik tertuju pada pemanggilan tersebut. DPRD Kabupaten Buru diharapkan dapat memastikan persoalan yang menimpa penumpang asal Buru itu mendapat penanganan secara serius, sementara PT Dharma Indah diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai insiden yang terjadi di atas kapal Cantika Lestari 8A.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!