Kantah Tangsel Perkuat Integrasi Layanan Pertanahan dan BPHTB melalui Evaluasi Program PERINTIS

mediaistana.com

Tangsel – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan terus memperkuat akuntabilitas dan efektivitas inovasi layanan pertanahan melalui evaluasi serta kolaborasi lintas instansi. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan, serta jajaran Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran (Ditjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Agenda rapat berfokus pada evaluasi komprehensif pelaksanaan Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) yang telah diimplementasikan secara konsisten di Kantah Kota Tangerang Selatan sejak 17 Agustus 2026.

Selain mengevaluasi capaian pelaksanaan program, rapat juga membahas penguatan skema teknis Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bersama Bapenda Kota Tangerang Selatan. Integrasi tersebut diarahkan untuk mempermudah mekanisme pelacakan atau tracking status pembayaran BPHTB secara transparan dan real-time.

Dengan mekanisme yang semakin terintegrasi, status pembayaran BPHTB diharapkan dapat dipantau secara lebih akurat oleh Kantah Kota Tangerang Selatan maupun Bapenda Kota Tangerang Selatan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses layanan pertanahan yang lebih efektif sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa evaluasi dan penguatan koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam memastikan inovasi layanan dapat berjalan secara optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa Program PERINTIS tidak hanya menjadi sebuah inovasi, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi secara berkala dan penguatan integrasi dengan Bapenda menjadi hal yang sangat penting,” ujar Seto.

Menurut Seto, integrasi data dan mekanisme tracking pembayaran BPHTB juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan.

“Dengan adanya integrasi dan mekanisme pemantauan status BPHTB secara lebih transparan dan real-time, kami berharap proses pelayanan dapat menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah dipantau. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus melakukan penyempurnaan layanan pertanahan,” tambahnya.

Seto menegaskan bahwa keberhasilan inovasi pelayanan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

“Kami mengapresiasi pendampingan dari Ditjen PHPT Kementerian ATR/BPN serta sinergi yang terus dibangun bersama Bapenda Kota Tangerang Selatan. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk menghadirkan tata kelola pertanahan dan perpajakan daerah yang semakin terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Kantah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan Program PERINTIS. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan pertanahan sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!