MEDIAISTANA.COM | BANYUWANGI — Tingginya angka perceraian di Banyuwangi semestinya tidak hanya dipandang sebagai persoalan rumah tangga semata. Di balik ribuan perkara perceraian setiap tahun, terdapat persoalan sosial dan ekonomi yang patut dikaji secara serius, mulai dari tekanan biaya hidup, sulitnya memperoleh pekerjaan layak, pendapatan keluarga yang tidak mencukupi, hingga ketidakmampuan sebagian keluarga menghadapi beban kehidupan setelah menikah.
Perkawinan bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi juga membentuk sebuah unit ekonomi baru. Setelah menikah, kebutuhan hidup bertambah. Ketika pasangan telah memiliki anak, kebutuhan tersebut semakin besar: makanan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, transportasi dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Persoalannya, apakah kesempatan memperoleh penghasilan yang layak di Banyuwangi mampu mengimbangi peningkatan biaya hidup tersebut?
Jika pekerjaan formal sulit diperoleh, sementara sebagian besar masyarakat hanya dapat mengandalkan pekerjaan informal dengan pendapatan yang tidak menentu, tekanan ekonomi dalam rumah tangga tentu menjadi semakin berat.
Di sinilah persoalan perceraian perlu dibaca secara lebih luas.
Perceraian Bukan Sekadar Angka
Jika angka perkara perceraian di Banyuwangi berada pada kisaran ribuan kasus setiap tahun, maka pemerintah daerah seharusnya tidak cukup hanya mencatatnya sebagai statistik Pengadilan Agama.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Mengapa angka tersebut relatif tinggi dan apa yang sedang terjadi pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat?
Masalah ekonomi memang bukan satu-satunya penyebab perceraian. Ada persoalan perselisihan rumah tangga, komunikasi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, dan berbagai faktor lainnya.
Namun faktor ekonomi tidak boleh dikesampingkan.
Keluarga yang pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan dasar akan lebih mudah menghadapi tekanan. Persoalan kecil dapat berkembang menjadi konflik besar ketika kebutuhan rumah tangga terus meningkat sementara penghasilan tidak mengalami peningkatan yang sebanding.
Karena itu, angka perceraian dapat menjadi salah satu indikator sosial yang perlu dibaca bersama indikator ekonomi lainnya, bukan berdiri sendiri.
Bagaimana dengan Narkoba?
Hal yang sama berlaku terhadap persoalan penyalahgunaan narkotika.
Tingginya pengguna atau perkara narkotika tidak boleh secara sederhana disimpulkan semata-mata sebagai akibat kemiskinan atau pengangguran. Penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan kompleks yang juga berkaitan dengan lingkungan sosial, pergaulan, jaringan peredaran, lemahnya ketahanan keluarga, pendidikan, kesehatan mental, dan faktor lainnya.
Namun kondisi ekonomi dan tidak tersedianya pekerjaan produktif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tetap patut menjadi bagian dari kajian.
Ketika seseorang tidak memiliki pekerjaan, kehilangan arah, berada dalam tekanan ekonomi, dan berada di lingkungan sosial yang rentan, risiko terjerumus dalam berbagai persoalan sosial dapat meningkat.
Karena itu, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui pendekatan penindakan.
Pencegahan harus dimulai dari keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, kesempatan kerja, kegiatan produktif anak muda, hingga pembangunan ekonomi masyarakat.
Jangan Sampai Indikator Sosial Bergerak Berlawanan dengan Indikator Ekonomi
Hal yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuwangi adalah adanya dugaan ketidakseimbangan antara indikator sosial dan indikator pembangunan ekonomi.
Di satu sisi, masyarakat menghadapi persoalan biaya hidup, mencari pekerjaan, migrasi tenaga kerja, persoalan keluarga, dan berbagai persoalan sosial lainnya.
Di sisi lain, apabila aktivitas pembangunan dan investasi lokal mengalami perlambatan, maka kesempatan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dan menciptakan usaha baru juga berpotensi ikut terdampak.
Karena itu, data mengenai perizinan usaha, PBG/SLF, investasi, jumlah perusahaan baru, penyerapan tenaga kerja, UMKM, pekerja migran, angka perceraian, kasus narkotika, kemiskinan dan pengangguran seharusnya dibaca secara bersamaan.
Bukan untuk mencari siapa yang salah.
Tetapi untuk mengetahui di mana sebenarnya masalah pembangunan ekonomi Banyuwangi berada.
Perizinan Jangan Menjadi Pintu yang Membatasi Masyarakat
Salah satu instrumen penting yang berada dalam kendali pemerintah daerah adalah pelayanan publik.
Masyarakat yang ingin membangun rumah, membuka tempat usaha, mendirikan fasilitas produksi, mengembangkan UMKM, membangun gudang, membuka usaha jasa, atau melakukan investasi membutuhkan kepastian administrasi dan perizinan.
Jika pelayanan perizinan cepat, transparan, sederhana dan memiliki kepastian waktu serta biaya, maka masyarakat dan investor mempunyai keberanian untuk bergerak.
Sebaliknya, jika pelayanan birokrasi lambat, berbelit-belit, tidak memberikan kepastian, atau masyarakat merasa kesulitan mendapatkan informasi, maka modal yang seharusnya berputar di daerah dapat tertahan.
Padahal pemerintah tidak harus selalu mengeluarkan APBD untuk menciptakan seluruh lapangan pekerjaan.
Masyarakat dan sektor swasta dapat menjadi mesin pencipta lapangan kerja.
Pemerintah cukup memastikan ekosistemnya sehat:
- perizinan mudah;
- pelayanan cepat;
- kepastian hukum jelas;
- pungutan transparan;
- infrastruktur memadai;
- SDM birokrasi kompeten;
- investor mendapatkan kepastian;
- UMKM mendapatkan ruang berkembang;
- dan tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan.
Inilah yang seharusnya menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah.
Pemerintah Jangan Hanya Mengejar Angka Pertumbuhan
Pertumbuhan ekonomi yang baik seharusnya dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya berapa banyak penghargaan yang diperoleh pemerintah, berapa banyak program yang diluncurkan, atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:
Apakah masyarakat semakin mudah mendapatkan pekerjaan?
Apakah pendapatan keluarga meningkat?
Apakah anak muda Banyuwangi mempunyai masa depan di daerahnya sendiri?
Apakah masyarakat mudah membuka usaha?
Apakah investasi benar-benar menyerap tenaga kerja lokal?
Apakah masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan perizinan?
Dan yang tidak kalah penting:
Apakah persoalan sosial masyarakat mengalami penurunan?
Jika jawabannya belum, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi secara serius.
Banyuwangi Membutuhkan Kebijakan yang Menghubungkan Ekonomi dan Persoalan Sosial
Pemerintah daerah perlu mulai membangun kebijakan yang terintegrasi.
Data perceraian tidak boleh hanya menjadi urusan pengadilan.
Data pengangguran tidak boleh hanya menjadi laporan statistik.
Data pekerja migran tidak boleh hanya menjadi catatan administrasi.
Data narkotika tidak boleh hanya menjadi urusan aparat penegak hukum.
Data UMKM tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan OPD.
Semuanya harus dibaca sebagai satu ekosistem pembangunan manusia.
Sebab ketika lapangan pekerjaan tidak tersedia, pendapatan keluarga rendah, biaya hidup meningkat, dan kesempatan usaha terbatas, maka tekanan sosial dapat semakin besar.
Sebaliknya, ketika masyarakat mempunyai pekerjaan layak, pendapatan yang memadai, lingkungan usaha yang sehat, pendidikan yang baik dan pelayanan pemerintah yang mudah, maka ketahanan keluarga dan ketahanan sosial juga berpeluang menjadi lebih kuat.
Pemerintah Perlu Membuka Data dan Melakukan Evaluasi
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi perlu membuka data secara transparan dan membandingkan perkembangan beberapa indikator setidaknya dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir.
Antara lain:
- angka perceraian;
- angka kemiskinan;
- angka pengangguran;
- jumlah pekerja migran;
- jumlah investasi masuk;
- jumlah perusahaan baru;
- jumlah tenaga kerja yang terserap;
- jumlah UMKM aktif;
- jumlah PBG/SLF yang diterbitkan;
- lama waktu penyelesaian perizinan;
- jumlah perkara narkotika;
- tingkat hunian lembaga pemasyarakatan;
- angka putus sekolah;
- dan perkembangan pendapatan masyarakat.
Dari sana masyarakat dapat melihat secara objektif apakah pembangunan ekonomi Banyuwangi benar-benar bergerak maju dan menghasilkan manfaat yang nyata.
Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri
Pemerintah daerah memiliki kewajiban menciptakan iklim yang memungkinkan masyarakat berkembang.
Masyarakat tidak meminta pemerintah untuk memberikan pekerjaan kepada setiap orang.
Yang dibutuhkan adalah kesempatan.
Kesempatan untuk membuka usaha.
Kesempatan untuk mendapatkan izin.
Kesempatan memperoleh pekerjaan.
Kesempatan mendapatkan pendidikan.
Kesempatan memperoleh investasi.
Kesempatan bagi anak muda untuk membangun masa depan di daerahnya sendiri.
Jika masyarakat dan investor sudah membawa modalnya sendiri, sementara pemerintah tidak perlu mengeluarkan APBD dalam jumlah besar untuk menciptakan setiap lapangan kerja, maka seharusnya birokrasi menjadi fasilitator, bukan menjadi hambatan.
Banyuwangi memiliki sumber daya manusia, sektor pertanian, pariwisata, perdagangan, jasa, perikanan, industri dan berbagai potensi ekonomi lainnya.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengevaluasi apa yang belum berjalan.
Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar angka perceraian.
Persoalannya adalah bagaimana pemerintah membangun kehidupan masyarakat yang lebih kuat.
Karena keluarga yang kuat membutuhkan ekonomi yang kuat.
Anak muda membutuhkan masa depan.
Pelaku usaha membutuhkan kepastian.
Investor membutuhkan pelayanan.
Dan masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir bukan hanya dalam bentuk program, tetapi juga melalui pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Jika indikator sosial terus menunjukkan tekanan sementara kesempatan ekonomi justru semakin terbatas, maka sudah waktunya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan evaluasi secara terbuka.
Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk memperbaiki.
Sebab ukuran keberhasilan pemerintahan pada akhirnya bukan hanya apa yang terlihat dari gedung dan program pembangunan, tetapi seberapa jauh masyarakat mampu hidup lebih layak, bekerja lebih mudah, membangun keluarga lebih kuat, dan memiliki masa depan di tanah kelahirannya sendiri.