Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sorotan tajam setelah beredar narasi mengenai manuver politik Presiden Prabowo Subianto yang disebut berlangsung senyap dan di luar kebiasaan. Nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, hingga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ikut terseret dalam spekulasi mengenai dinamika di balik pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut. Jumat, 09/10/2026.
Narasi yang beredar menggambarkan sebuah skenario politik yang diklaim telah dirancang jauh hari. Prabowo disebut memilih langkah tak terduga agar pergantian Kapolri tidak kembali terhambat oleh dinamika politik di lingkaran kekuasaan.
Namun, sejumlah klaim mengenai motif, komunikasi tertutup, dan dugaan intervensi keluarga Jokowi itu masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Prabowo dan Dasco Disebut Memilih Langkah Tak Biasa
Dalam narasi tersebut, Prabowo digambarkan mengambil langkah strategis dengan melibatkan Sufmi Dasco Ahmad untuk menyiapkan calon Kapolri baru. Sementara itu, proses politik di DPR disebut berlangsung ketika keputusan pergantian pimpinan Polri telah memasuki tahap penentuan.
Skenario ini memunculkan pertanyaan: apakah proses pergantian Kapolri memang berjalan melalui mekanisme biasa, atau ada strategi politik yang sengaja tidak dibuka ke ruang publik sebelum keputusan diumumkan?
Jika benar dirancang demikian, langkah tersebut dapat dibaca sebagai upaya mengendalikan momentum politik. Pengumuman setelah rangkaian kegiatan resmi berakhir akan membuat publik menerima keputusan yang sudah diambil, bukan menyaksikan proses tarik-menarik kepentingan sebelum keputusan itu diumumkan.
Meski demikian, anggapan bahwa hanya Prabowo dan Dasco yang mengetahui rencana tersebut, termasuk dugaan adanya skenario untuk menghindari pembatalan, belum dapat dipastikan tanpa bukti yang dapat diuji.
Jokowi Disebut Pernah Membuat Rencana Pergantian Batal
Bagian paling sensitif dari narasi ini adalah dugaan bahwa rencana pergantian Kapolri sebelumnya pernah tertunda akibat pertemuan Prabowo dengan Jokowi maupun kedatangan Gibran ke kediaman Presiden.
Nama pakar hukum tata negara Mahfud MD turut disebut sebagai sumber informasi mengenai dugaan dinamika tersebut. Namun, pernyataan spesifik yang dikaitkan dengan Mahfud perlu ditelusuri dari rekaman, wawancara, atau sumber aslinya agar tidak menimbulkan kesan seolah-olah semua klaim itu telah terkonfirmasi.
Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar siapa yang menjadi Kapolri. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah seberapa besar pengaruh relasi personal dan kepentingan elite terhadap keputusan strategis di pemerintahan.
Dalam sistem presidensial, Presiden memiliki kewenangan konstitusional dalam pengangkatan Kapolri, dengan memperhatikan mekanisme yang diatur undang-undang, termasuk keterlibatan DPR. Karena itu, dugaan adanya pengaruh informal perlu dibedakan secara tegas dari fakta mengenai proses resmi pengangkatan.
DPR Hanya Formalitas? Ini yang Perlu Diuji
Narasi yang beredar juga menyebut DPR seolah-olah hanya menjalankan prosedur formal karena peta kekuatan politik di parlemen dianggap menguntungkan Prabowo.
Pandangan tersebut merupakan interpretasi politik yang keras. Namun, menyimpulkan bahwa DPR tidak memiliki ruang untuk menolak atau bahwa seluruh prosesnya sekadar sandiwara membutuhkan bukti yang kuat.
Mekanisme pengangkatan Kapolri bukan sekadar urusan kesepakatan elite. Prosesnya berkaitan dengan ketentuan hukum dan fungsi pengawasan DPR. Oleh sebab itu, dokumen resmi, agenda rapat, hasil pertimbangan, serta pernyataan pihak terkait menjadi dasar yang lebih kuat untuk menilai apakah proses tersebut berjalan sesuai aturan.
Kecurigaan publik dapat menjadi alasan untuk meminta transparansi, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya rekayasa politik.
Mengapa Posisi Listyo Sigit Dipersoalkan?
Pertanyaan lain yang muncul adalah mengapa Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut memiliki posisi penting dalam kalkulasi politik sejumlah elite, termasuk lingkaran Jokowi.
Spekulasi tersebut mengarah pada dugaan adanya pertarungan pengaruh antara Presiden yang sedang menjabat dan jaringan politik pemerintahan sebelumnya.
Akan tetapi, tanpa bukti yang dapat diverifikasi, tidak tepat menyimpulkan bahwa Jokowi atau Gibran secara langsung menghalangi pergantian Kapolri. Demikian pula, motif Prabowo untuk membuktikan bahwa dirinya tidak dapat dipengaruhi mantan presiden masih merupakan tafsir atas dinamika politik, bukan fakta yang telah terbukti.
Pergantian pejabat tinggi negara memang dapat menjadi ujian bagi independensi pengambilan keputusan. Namun, penilaian terhadap motif di baliknya harus bertumpu pada fakta, bukan semata-mata dugaan.
Manuver Cerdik atau Ujian Transparansi Kekuasaan?
Apabila narasi tentang strategi senyap itu terbukti benar, publik dapat melihatnya sebagai gambaran bagaimana momentum dan kerahasiaan digunakan dalam persaingan politik tingkat tinggi.
Namun, jika pergantian dilakukan melalui mekanisme resmi, pertanyaan utamanya tetap sama: apakah proses tersebut transparan, sesuai konstitusi, dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya?
Pada akhirnya, pergantian Kapolri bukan hanya soal siapa yang memperoleh jabatan, tetapi juga tentang bagaimana kewenangan negara dijalankan.
Prabowo memiliki tanggung jawab sebagai Presiden untuk memastikan keputusan strategis diambil berdasarkan kepentingan negara. DPR berkewajiban menjalankan fungsinya sesuai aturan. Sementara itu, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai proses yang menyangkut institusi penegak hukum.
Satu hal yang perlu ditegaskan: dugaan manuver politik boleh diperdebatkan, tetapi kebenarannya harus dibuktikan. Tanpa verifikasi atas kronologi, peran masing-masing tokoh, dan pernyataan yang dikaitkan dengan Mahfud MD, cerita tentang kecohan politik terhadap Jokowi belum dapat diperlakukan sebagai fakta jurnalistik.