Laporan Warga Berbuah Razia! Satpol PP Sita 90 Botol Miras di Dringu, Diduga Ada Praktik Prostitusi

Probolinggo, Mediaistana.com
Aduan masyarakat terkait aktifitas penjualan minuman keras (miras) di Desa Tamansari Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melalui operasi penertiban pada Jum’at (9/10/2026) malam. Dalam operasi di dua Lokasi tersebut, petugas mengamankan 90 botol miras dari berbagai jenis.

Penindakan tersebut menyasar dua warung atau tempat karaoke yang dilaporkan menjual miras dan beroperasi hingga malam hari. Aktifitas di lokasi itu dinilai meresahkan masyarakat sehingga mendorong petugas melakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris untuk mencegah dan menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Probolinggo. Dari hasil penindakan didapat di dua tempat itu ada 90 botol miras, ujarnya.

Ia menjelaskan, peredaran miras menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat. Konsumsi miras berpotensi berkaitan dengan perilaku mabuk-mabukan hingga tindakan yang meresahkan lingkungan. Perintah kami laksanakan dengan harapan dapat mengurangi dan meminimalisir peredaran miras di Kabupaten Probolinggo, jelasnya.

Taufik menegaskan, penindakan terhadap peredaran miras tidak berhenti pada operasi di Kecamatan Dringu. Satpol PP akan melanjutkan pemantauan dan mengambil tindakan sesuai kewenangan serta tugas pokok dan fungsi instansinya.

Saya mengajak masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan seluruh unsur terkait untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Kami mengharap masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan semua unsur. Mari kita peduli menjaga lingkungan kita dari peredaran miras. Karena dapat mengganggu ketertiban masyarakat, tegasnya.

Menurut Taufik, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu petugas mengetahui dugaan aktifitas yang melanggar ketentuan. Ia mengapresiasi warga yang semakin aktif menyampaikan laporan mengenai tempat-tempat yang diduga menjual miras maupun aktifitas lain yang berpotensi melanggar hukum.

Kami bersyukur masyarakat sekarang ikut aktif menyampaikan kepada kami tentang aktifitas warung-warung ataupun tempat-tempat yang menyediakan miras, termasuk yang menyediakan perempuan-perempuan diduga prostitusi, terangnya.

Taufik menyebut laporan masyarakat tersebut menjadi perhatian petugas untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Kesadaran warga dalam menjaga ketertiban dinilai dapat memperkuat upaya pengawasan di tingkat lingkungan, lanjutnya.

Dalam upaya menekan peredaran miras, Satpol PP Kabupaten Probolinggo juga mengandalkan sinergi dengan unsur TNI dan kepolisian. Kerja sama lintas unsur tersebut diharapkan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Saya berharap keterlibatan masyarakat dan dukungan berbagai pihak dapat terus diperkuat agar upaya pencegahan pelanggaran ketertiban berjalan berkelanjutan. Semoga ke depannya Kabupaten Probolinggo ini benar-benar bersih dari miras, bersih dari prostitusi dan menjadi kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, tuturnya.

Taufik menambahkan, kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang lebih baik. Dengan sinergi yang bersama-sama seperti ini, kita merasa akan tercapailah segala cita-cita menjadi Kabupaten Probolinggo yang baik. Alhamdulillah didukung dari teman-teman kepolisian dan TNI. Semuanya bersinergi untuk membawa Kabupaten Probolinggo yang lebih baik, tambahnya.

Satpol PP Kabupaten Probolinggo menghimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran miras yang meresahkan melalui saluran resmi. Setiap laporan diharapkan dapat membantu petugas melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!