5 Perangkat Desa Larangan Resmi Dilantik, Kuwu Suradi Berharap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Pemerintah Desa Larangan, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, resmi melantik lima perangkat desa baru dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di kantor desa, Senin, 12 April 2026.
Lima perangkat yang dilantik diantaranya satu seorang perempuan dan empat laki-laki. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kuwu Desa Larangan, Suradi.

Kegiatan ini dihadiri Camat Kertasmaya Andri, dan perangkat nya, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh Masyarakat Desa Larangan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kuwu Desa Larangan Suradi, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada kelima perangkat desa yang kini resmi mengemban amanah baru dalam pemerintahan desa.
Menurutnya, jabatan perangkat desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan tanggung jawab besar sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.
“Jaga kepercayaan masyarakat dan jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sesuai prinsip kerja, pelayanan, dan pengabdian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Oleh karena itu, dibutuhkan kapasitas, pengetahuan, serta kemampuan yang mumpuni untuk mengakomodasi berbagai kepentingan warga.
Selain itu, Suradi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung kinerja pemerintah desa.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara perangkat desa dan masyarakat menjadi kunci dalam menggali potensi ekonomi serta mendorong kesejahteraan bersama, untuk membangun desa.
“Mari kita bangun desa dengan semangat gotong royong demi kesejahteraan warga,
Dan tingkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat,”Ucap Kuwu Suradi.
Di akhir sambutannya, ia kembali mengingatkan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada Tuhan.
Prosesi pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi perangkat desa yang baru untuk bekerja optimal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kemajuan Desa Larangan ke arah yang lebih baik.
IYONS74