POLSEK CIOMAS GEREBEK LAPAK PEREDARAN OBAT KERAS: RATUSAN BUTIR OBAT DAN MIRAS ILEGAL
DIAMANKAN
BOGOR — mediaistana.com
Polsek Ciomas bersama unsur Muspika Kecamatan Ciomas menggelar penggerebekan dan razia di kawasan Pasar dan Terminal Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., didampingi Camat Ciomas, Kepala Desa Laladon, anggota Polsek Ciomas, Satpol PP, serta Babinsa Desa Laladon.
200 Butir Tramadol Diamankan di Lapak Rongsok
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan obat keras jenis Tramadol dan obat daftar G lainnya di kawasan Pasar Laladon. Petugas menemukan sebuah lapak rongsok yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi. Terduga penjual diketahui melarikan diri sebelum petugas tiba.
Barang bukti yang diamankan:
200 butir Tramadol
380 butir Trihex
Razia Miras Ilegal Berlanjut
Kegiatan tidak berhenti di situ. Petugas gabungan melanjutkan razia di kawasan Terminal Laladon dan sebuah warung di Kelurahan Padasuka. Berikut hasilnya:
97 botol ciu
3 jeriken tuak15 botol arak Bali ukuran kecil
50 botol arak Bali ukuran besar
8 plastik miras jenis leciTuak yang disimpan dalam ember
Sinergitas Demi Kamtibmas
Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat sekaligus upaya menekan peredaran obat keras tanpa izin dan minuman keras ilegal di wilayah Ciomas.
“Ini bentuk sinergitas kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Satpol PP, dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menekan peredaran barang berbahaya dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di kawasan Pasar dan Terminal Laladon serta wilayah Ciomas secara umum.
(Maulana mediaistana)