Kota Bogor, Jawa Barat || Mediaistana.com
Keterbukaan pengelolaan keuangan masjid kembali menjadi sorotan di Masjid Raya Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor. Meski persoalan transparansi laporan keuangan disebut telah berulang kali diberitakan, informasi mengenai penerimaan infaq dan sodaqoh, pengeluaran, hingga saldo akhir kas masjid masih menjadi pertanyaan yang membutuhkan penjelasan terbuka dari pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Jumat, 16/10/2026.
Sorotan tersebut kembali mengemuka pada pelaksanaan shalat Jumat, 16 Oktober 2026. Berdasarkan informasi yang disampaikan, tidak ada pengumuman kepada jemaah mengenai jumlah penerimaan infaq dan sodaqoh, total pengeluaran, maupun saldo akhir keuangan masjid.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana komitmen pengurus DKM dalam memberikan akses informasi keuangan kepada jemaah, khususnya mereka yang secara rutin beribadah sekaligus turut berkontribusi melalui kotak amal dan sumbangan lainnya.
Infaq dan Sodaqoh Bukan Sekadar Penerimaan, tetapi Amanah
Dana infaq dan sodaqoh yang dihimpun masjid merupakan amanah dari masyarakat. Karena itu, penyampaian laporan keuangan secara berkala menjadi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan jemaah terhadap pengurus.
Laporan tersebut setidaknya memuat jumlah penerimaan, rincian pengeluaran berdasarkan kegiatan atau kebutuhan operasional, serta saldo kas pada akhir periode. Jika tersedia, laporan juga dapat dilengkapi dengan bukti transaksi dan penjelasan penggunaan dana untuk berbagai kegiatan kemakmuran masjid.
Transparansi bukan berarti membuka informasi pribadi para pemberi sumbangan. Yang perlu diketahui jemaah adalah bagaimana dana yang terkumpul dikelola, untuk apa digunakan, dan berapa sisa dana yang tersedia.
Tanpa penyampaian informasi yang memadai, jemaah dapat mengalami kesulitan untuk mengetahui apakah pengelolaan dana telah dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan penghimpunannya.
Mengapa Keterbukaan Belum Terlihat?
Pertanyaan mendasar yang kini mengemuka adalah mengapa informasi penerimaan, pengeluaran, dan saldo kas belum disampaikan secara terbuka kepada jemaah sebagaimana yang diharapkan.
Apakah DKM telah memiliki sistem pelaporan keuangan rutin? Apakah laporan sudah disusun tetapi belum diumumkan kepada publik masjid? Ataukah terdapat kendala administratif yang perlu segera dibenahi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban langsung dari pengurus DKM. Tidak adanya pengumuman keuangan pada pelaksanaan shalat Jumat, dengan sendirinya, belum membuktikan adanya penyimpangan atau kesengajaan menyembunyikan dana. Namun, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan di tengah jemaah.
Pengurus masjid perlu memberikan penjelasan yang proporsional dan berbasis data. Apabila laporan keuangan sebenarnya telah tersedia, penyampaian secara berkala melalui papan pengumuman, media informasi masjid, atau forum jemaah dapat menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kepercayaan.
Ketua DKM Dituntut Mengedepankan Profesionalisme
Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai kepemimpinan Ketua DKM Masjid Raya Bogor dalam memastikan tata kelola keuangan yang profesional dan transparan.
Pengelolaan masjid tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan shalat, kajian, dan kegiatan keagamaan. Pengelolaan dana umat juga membutuhkan administrasi yang tertib, pencatatan yang akurat, pengawasan internal, serta mekanisme pertanggungjawaban yang dapat dipahami masyarakat.
Ketua DKM bersama jajaran pengurus diharapkan dapat menjadikan transparansi sebagai bagian dari standar tata kelola masjid, bukan sekadar respons ketika muncul sorotan publik.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain mengumumkan rekapitulasi penerimaan dan pengeluaran secara rutin, mencantumkan saldo awal dan saldo akhir, menyediakan laporan tertulis yang dapat diakses jemaah, serta melakukan pemeriksaan internal secara berkala.
Jika diperlukan, pengurus juga dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban dalam forum terbuka dengan tetap memperhatikan keamanan data pribadi dan dokumen yang bersifat rahasia.
Jemaah Berhak Mendapatkan Penjelasan
Masjid Raya Bogor merupakan tempat ibadah yang menjadi bagian penting dari kehidupan keagamaan masyarakat. Karena itu, kepercayaan jemaah perlu dijaga melalui pengelolaan yang tertib dan komunikasi yang terbuka.
Transparansi keuangan bukanlah bentuk ketidakpercayaan terhadap pengurus, melainkan mekanisme pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan masyarakat. Sebaliknya, laporan yang jelas dapat membantu mencegah kesalahpahaman sekaligus memperkuat dukungan jemaah terhadap kegiatan masjid.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Ketua DKM Masjid Raya Bogor mengenai alasan tidak diumumkannya laporan penerimaan infaq dan sodaqoh, pengeluaran, serta saldo akhir pada shalat Jumat tersebut. Konfirmasi dan penjelasan resmi dari pengurus diperlukan agar persoalan ini dapat dilihat secara berimbang.
Pertanyaan yang kini menunggu jawaban bukan sekadar berapa uang yang terkumpul, melainkan bagaimana amanah dana umat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Sebab, kepercayaan jemaah tidak cukup dibangun melalui kegiatan keagamaan, tetapi juga melalui tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.