POLSEK BOGOR UTARA TINDAK LANJUTI VIDEO VIRAL DUGAAN PENGANIAYAAN DI KANTOR KPPG KOTA BOGOR

POLSEK BOGOR UTARA TINDAK LANJUTI VIDEO VIRAL DUGAAN PENGANIAYAAN DI KANTOR KPPG KOTA BOGOR

BOGOR — mediaistana.com

Polsek Bogor Utara menindaklanjuti berita viral di media sosial Instagram Bogor Daily terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor KPPG Kota Bogor, Jalan Destarata No. V, RT 01/16, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Kamis (15/10/2026) mulai pukul 19.10 WIB hingga selesai.

Kantor KPPG Kota Bogor membawahi tujuh wilayah:

Kota Bogor
Kabupaten Bogor
Kota Sukabumi
Kabupaten Sukabumi
Purwakarta (lokasi terkait video viral)
Kota Depok
Cianjur

Kronologi Singkat

Kantor KPPG Kota Bogor merupakan bangunan pinjam pakai dari Pemerintah Kota Bogor
Pelaku: Sdr. Gilang Dewata — Koordinator Wilayah Purwakarta
Korban: Sdr. Rizko Arjuna Nugraha — Kepala SPPG Purwakarta
Kepala KPPG, Sdr. H. Haidir, S.Si., M.Si., membenarkan adanya kejadian tersebut karena mendengar suara teriakan dan langsung menegur bahwa hal seperti itu tidak boleh terjadi di lingkungan kantor
Petugas keamanan yang bertugas saat kejadian: Bapak Umang
Menurut Kepala KPPG, permasalahan telah diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak

Pihak yang Hadir di Lokasi

Kepala KPPG Bogor — Sdr. H. Haidir, S.Si., M.Si.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara
Piket Reskrim dan QR Sabhara Polsek Bogor Utara
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Gundil
Ketua RT 01/16 Kelurahan Tegal Gundil — Bapak Rama

Langkah Kepolisian

Mendatangi dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP)
Memeriksa rekaman CCTV di lokasi
Meminta keterangan dari para saksi di TKP

Sampai berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan dan pendataan masih berlangsung. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Tim mediaistana.com

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!