Polres Madiun Dorong Pelestarian Lingkungan melalui Green Policing di Kec. Dagangan

Madiun,media istana.com
– Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Madiun melaksanakan kegiatan Green Policing di lingkungan Masjid Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jum’at (23/10/2026). sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mewujudkan lingkungan tempat ibadah yang bersih, asri, dan nyaman bagi masyarakat.

Green Policing merupakan pendekatan pemolisian modern yang diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dengan mengintegrasikan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan perlindungan serta pelestarian lingkungan hidup.

Melalui kegiatan ini, Polres Madiun berupaya menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, termasuk di kawasan tempat ibadah yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.

“ Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Madiun dalam mendukung pemolisian yang humanis dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan serta merawat lingkungan di sekitarnya ”, jelas Kapolres Madiun.

Dengan semangat Green Policing, Polres Madiun terus berkomitmen menghadirkan Polri yang peduli terhadap lingkungan, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Madiun.(Tukiyo)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!