Dari Gereja GSJA Blesing Polsek Namlea Gaungkan Pesan Keamanan dan Kepedulian Lingkungan

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Namlea terus memperkuat hubungan silaturahmi dengan masyarakat melalui program Minggu Kasih. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Gereja GSJA Blesing, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (25/10/2026), pukul 09.00 WIT.

Kegiatan yang dipimpin Pelaksana Tugas (Ps.) Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., tersebut diikuti Pendeta Jefri Lehalima, S.Th., Sekretaris Desi Lalaar, S.Pd.K., serta sekitar 55 jemaat Gereja GSJA Blesing.

Ibadah Minggu mengangkat tema “Pengharapan Dalam Tuhan”, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) oleh Kapolsek Namlea.

Dalam imbauannya, Iptu Charles Langitan mengajak jemaat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta membangun komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan panggilan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan kepolisian.

‘Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui atau melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Orang tua diminta awasi pergaulan anak

Kapolsek Namlea juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif, seperti penyalahgunaan minuman keras, narkoba, dan aktivitas balapan liar.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum hingga mengganggu ketertiban, terlebih memberikan minuman keras kepada anak di bawah umur. Tindakan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhatian juga diarahkan pada kasus pencurian kabel instalasi di rumah-rumah kosong yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Jemaat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap rumah yang ditinggalkan pemiliknya serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pencurian.

Pos kamling dan kepedulian terhadap lingkungan

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Charles turut mendorong masyarakat mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling) dan kegiatan ronda malam.

Menurutnya, keterlibatan warga melalui ronda malam dapat membantu memantau lingkungan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kapolsek juga menyoroti kondisi kualitas udara di Kabupaten Buru yang sedang kurang baik. Masyarakat diminta tidak membakar sampah, lahan, maupun hutan secara sembarangan karena dapat memperburuk pencemaran udara dan berdampak terhadap kesehatan serta kelestarian lingkungan.

Perkuat semangat “Polisi Bersama Masyarakat”

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Polsek Namlea bersama masyarakat turut melaksanakan perekaman video tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Pesan tersebut menegaskan pentingnya kemitraan antara kepolisian dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Program Minggu Kasih menjadi salah satu sarana pendekatan humanis Polri untuk membangun silaturahmi, mendengarkan masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung di tengah kehidupan sosial dan keagamaan.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.55 WIT tersebut berjalan lancar, dengan pengamanan oleh personel Polsek Namlea sehingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam situasi aman dan terkendali.

Melalui kegiatan ini, Polsek Namlea berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan semakin meningkat, sebab terciptanya kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

(Mus Latuconsina)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!