Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi PETI Gunung Nona.

 

BURU – Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., melalui jajaran Polres Buru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru, turut melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja tersebut merupakan bentuk keseriusan Forkopimda dalam menyikapi persoalan pertambangan tanpa izin sekaligus mendorong langkah penertiban guna mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Rombongan Kapolres Buru bersama Forkopimda yang dipimpin Bupati Buru Ikram Umasugi, S.E., bersama unsur terkait lainnya, tiba di kawasan PETI Gunung Nona untuk melihat secara langsung kondisi lapangan serta mengidentifikasi berbagai aktivitas dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan, rombongan masih menemukan sejumlah kelompok penambang yang melakukan aktivitas penambangan secara manual di sepanjang aliran Sungai Wamkedan. Mereka menggunakan peralatan sederhana, seperti linggis, sekop, dulang, dan karpet penyaring emas.

Meskipun tidak ditemukan excavator yang sedang beroperasi saat rombongan tiba, sejumlah bekas aktivitas alat berat masih terlihat di lokasi. Temuan tersebut meliputi gundukan tanah, lubang galian yang cukup dalam, alat penyaring, serta jalur lintasan alat berat yang mengindikasikan adanya aktivitas pengerukan sebelumnya.

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah excavator yang terpantau melalui pemantauan udara menggunakan drone milik Pemerintah Kabupaten Buru. Alat berat tersebut terlihat berada di antara semak-semak dan kawasan hutan lebat dalam keadaan tidak beroperasi. Pemilik alat berat tersebut masih belum diketahui dan memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Selain itu, rombongan juga menemukan satu unit tromol atau gelundung pengolahan emas yang tidak beroperasi di bagian hulu Sungai Wamkedan. Bupati Buru Ikram Umasugi menegaskan bahwa penertiban tidak boleh hanya berfokus pada lokasi yang terlihat dari jalur utama, tetapi juga harus mencakup titik-titik lain di sekitar perbukitan, lokasi perendaman, serta area yang berpotensi menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, longsor, dan banjir, terutama ketika curah hujan meningkat. Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas, termasuk merkuri, menjadi perhatian serius karena dapat mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, keterlibatan Polres Buru bersama unsur Forkopimda menjadi bagian penting dalam mendukung upaya penertiban, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mendorong penanganan yang terkoordinasi sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., melalui jajaran Polres Buru menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan PETI secara berkelanjutan. Upaya penanganan tidak hanya berorientasi pada penertiban di lapangan, tetapi juga perlu didukung pemantauan, pendalaman informasi, dan langkah-langkah lanjutan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali berlangsung.

Pemantauan langsung ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan terhadap kawasan Gunung Nona sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, kerusakan lingkungan, dan ancaman keselamatan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran sungai.

Polres Buru bersama unsur Forkopimda berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah sesuai tugas serta kewenangan masing-masing dalam menyikapi persoalan PETI di Kabupaten Buru, demi menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!