Probolinggo, Mediaistana.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan memperketat upaya menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan. Dari pemeriksaan di area yang menjadi sasaran, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, Selasa (27/10/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan rutan. Petugas memeriksa area kamar hunian beserta barang-barang di dalamnya guna memastikan tidak ada benda yang dilarang berada di blok hunian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kraksaan Aziz Yulianto mengatakan pemeriksaan dilakukan secara teliti, profesional dan mengikuti prosedur yang berlaku. Kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian, tuturnya.
Menurutnya, penggeledahan menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk menjaga lingkungan rutan tetap aman dan kondusif. Pemeriksaan secara berkala juga diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya gangguan keamanan.
Hasil pemeriksaan yang tidak menemukan barang terlarang menjadi catatan dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Meski demikian, pengawasan tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban di area hunian warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kraksaan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan rutan melalui langkah deteksi dini serta pelaksanaan pengawasan sesuai prosedur.