KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

BOGOR — mediaistana.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (dikenal Jaro Ade) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa (27/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut:

“Salah satunya AR selaku Wabup Bogor.”

Selain Jaro Ade, KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Dua jalur yang sedang diusut antara lain dugaan pemotongan upah petugas pungut di Bappenda, serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi tambahan dari KPK mengenai hasil pemeriksaan.

(Maulana — mediaistana.com)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!