MEDIAISTANA.COM. JAKARTA — OGAN KOMERING ULU, SUMATERA SELATAN — Desakan kepada seluruh institusi penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, harus menjadi perhatian serius.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri OKU, serta Kepolisian Daerah Sumatera Selatan diminta tidak mengabaikan setiap informasi maupun pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan keuangan negara.
Persoalan ini membutuhkan penanganan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publik mempertanyakan apakah seluruh penggunaan anggaran pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, pembayaran, hingga laporan pertanggungjawaban.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum harus berani menelusuri fakta dan mengungkap siapa pun yang terbukti bertanggung jawab.
KPK diharapkan melakukan telaah terhadap informasi dugaan korupsi yang memenuhi kewenangannya, termasuk apabila terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara.
Kejati Sumsel diminta memberikan perhatian terhadap dugaan penyimpangan anggaran di wilayah OKU dan menindaklanjuti laporan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum.
Kejari OKU diharapkan melakukan penelaahan terhadap setiap pengaduan masyarakat terkait penggunaan anggaran dan proyek pemerintah di wilayah hukumnya.
Polda Sumsel diminta memastikan penanganan setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi berjalan profesional, objektif, dan bebas dari intervensi.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan. Setiap proyek dan kegiatan pemerintah harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Apabila terdapat dugaan mark-up, kekurangan volume pekerjaan, proyek fiktif, penyimpangan pengadaan, atau penyalahgunaan jabatan, seluruhnya perlu diperiksa berdasarkan dokumen dan bukti yang sah.
Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Kami mendesak KPK, Kejati Sumsel, Kejari OKU, dan Polda Sumsel agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten OKU.
Masyarakat membutuhkan transparansi, kepastian hukum, dan tindakan nyata untuk melindungi keuangan negara.
Jangan biarkan pengawasan terhadap uang rakyat hanya menjadi formalitas. Jika ditemukan tindak pidana korupsi, usut hingga tuntas dan proses seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum.
Red David E,S.E.