BEKASI, Mediaistana.Com – 31 Oktober 2026 – Meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi warga binaan menjadi perhatian serius dunia akademik, Kali ini dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) melalui edukasi hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi.
Mengusung tema “Pemahaman tentang Program Bantuan Hukum dan Hak Terdakwa”, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada warga binaan mengenai hak-hak hukum yang wajib mereka ketahui, termasuk akses terhadap bantuan hukum.

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian perguruan tinggi dalam memperluas akses pendidikan hukum kepada masyarakat, khususnya warga binaan yang tengah menjalani proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Tim dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari:
Dr. Lusia Sulastri, S.H., M.H.
Dr. Nina Zainab, S.H., M.H.
Rabiah Al Adawiah, S.Ag., M.Si.
Melalui edukasi ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai program bantuan hukum, hak-hak terdakwa, serta pentingnya mengetahui dan memahami prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan PKM ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung pemenuhan hak-hak hukum warga binaan.
Edukasi hukum dinilai penting agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pembinaan, tetapi juga mendapatkan bekal pengetahuan yang bermanfaat untuk memahami kedudukan, hak, dan kewajiban mereka di hadapan hukum.
Langkah yang dilakukan dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini sekaligus menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak boleh berhenti di ruang perkuliahan, Pengetahuan dan kesadaran hukum harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin memahami hak-hak hukumnya, memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, serta mampu mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab.