Polres Probolinggo Kota Selidiki Penemuan Jenazah Pemuda di Wonomerto

Probolinggo, Mediaistana.com
Satreskrim Polres Probolinggo Kota tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan menyusul ditemukannya seorang pemuda dalam kondisi meninggal dunia di Jalan Bantaran, Dusun Krajan II, Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban diketahui bernama AM (19), warga Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam posisi terlentang tidak jauh dari sepeda motor Honda Beat warna merah yang diduga dikendarainya. Petugas juga menemukan bercak darah di sekitar kepala korban.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menjelaskan, Petugas Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota bersama Polsek Wonomerto dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, mengidentifikasi korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.

Dari hasil pemeriksaan luar jenazah di RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka terbuka pada bagian depan leher, luka pada bibir, serta beberapa luka lecet pada bagian tangan, siku, dan kaki, jelasnya kepada Tribratanews, Senin (02/11/26).

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, penyidik berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Jawa Timur guna melaksanakan autopsi. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota masih melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap penyebab kematian korban serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut, pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!