MediaIsts.com Labuhanbatu||–Perselisihan antara Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe yang sebelumnya berujung pada laporan pengaduan di Polres Labuhanbatu, kini resmi berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan dengan mediasi Polres Labuhanbatu, pada Senin (2/11/2026) di Rantauprapat.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Perjanjian Perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak tanpa adanya unsur paksaan. Dalam perjanjian tersebut, Dahliana Dalimunthe menyampaikan permohonan maaf, sementara Sahrum Ritonga menyatakan tidak lagi merasa keberatan dan berniat mencabut laporan yang telah diajukan ke Polres Labuhanbatu.
“Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan permasalahan ini ke proses pengadilan. Laporan pengaduan akan dicabut dengan itikad baik, dan tidak ada tuntutan hukum, baik pidana maupun perdata, di antara kami,” demikian isi kesepakatan.
Polres Labuhanbatu berperan sebagai penengah dan menjembatani proses mediasi yang berjalan dengan suasana kekeluargaan. Kedua pihak juga berkomitmen untuk tidak mengulangi persoalan serupa di masa mendatang serta menjaga hubungan baik antar keluarga. Apabila salah satu pihak melanggar isi perjanjian, maka bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan kedua pihak dapat kembali menjalani aktivitas masing-masing dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
By ; Dariter Ritonga