Probolinggo, Mediaistana.com
Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Kandang Jati Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/11/2026).
Sidak tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama Dandim 0820 Probolinggo Letkol Ribut. Turut hadir Kepala Dinas PUPR Hengki, Dinas Perkim, Camat Kraksaan Puja Kurniawan, Lurah Kandang Jati Kulon, serta jajaran terkait lainnya.
Dalam sidak itu terungkap, bangunan KDMP tersebut ternyata berdiri di atas lahan milik warga, bukan tanah negara seperti yang diasumsikan sebelumnya.
Sekda Ugas Irwanto menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tersebut. Ia menjelaskan, lahan itu selama ini diyakini sebagai tanah negara karena merupakan bekas Pabrik Gula (PG) Kandang Jati Kulon yang sudah lama tidak dipakai.
Karena memang tanah itu tidak dipakai, maka ada anggapan bahwa tanah itu adalah tanah negara. Jajaran di bawah, Babinsa, Pak Lurah meyakini berdasarkan laporan masyarakat bahwa tanah itu tidak ada yang memiliki, maka terjadilah pembangunan, ujar Ugas saat sidak.
Ugas mengakui, Pemkab sempat kaget saat pemilik lahan muncul setelah bangunan sudah berdiri. Seharusnya pemilik datang sejak awal pelaksanaan pembangunan agar persoalan bisa segera diselesaikan.
Seharusnya kan waktu pelaksanaan itu langsung datang. Tapi ya itulah, ini sudah terjadi, katanya.
Meski demikian, Pemkab dan TNI telah bersepakat untuk melakukan percepatan pemindahan bangunan tersebut. Lahan pengganti yang disiapkan merupakan aset milik Pemerintah Daerah dan lokasinya sudah ditinjau langsung bersama saat sidak.
Kita sudah melihat sendiri, kita akan mempercepat pengurukan dan pembangunan. Yang jelas pembongkaran itu akan kita lakukan secara pelan-pelan, diturunkan, kita pindah, sehingga biayanya tidak terlalu besar, jelas Ugas.
Terkait pembiayaan, Ugas menegaskan pemindahan tidak akan membebani APBD. Biaya akan ditanggung secara swadaya, urunan, dan melalui CSR dari berbagai pihak yang ingin membantu.
Yang jelas biaya ini tidak keluar dari pemerintah daerah, tetapi semua pihak yang ingin membantu. Program Presiden Prabowo ini betul-betul harus kita sukseskan, kendala apapun kita selesaikan bareng-bareng, tegasnya.
Ugas juga menyebut tidak ada ganti rugi lahan karena lahan yang dipakai sekitar 2.030 meter persegi itu akan segera dipindahkan dan tidak ada tuntutan dari pemilik, kecuali jika Pemkab tidak mau pindah.
Kalau kita tidak mau pindah, Pemda ingin mengganti ya bisa, cuma tidak bisa secepatnya karena harus proses. Karena ini akan dipindahkan, ya tidak ada kerugian. Yang ada kerugian soal bangunan, siapa yang bertanggung jawab? Makanya nanti akan ada swadaya, urunan, dan kita maksimalkan CSR, tambahnya.
Di akhir keterangannya, Ugas kembali menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik lahan. Ia menegaskan tidak ada niat Pemkab untuk menyerobot lahan warga.
Saya minta maaf. Bukan niat program propotan, tetapi ini karena ketidaktahuan dan ini sudah terjadi. Manusia bisa melakukan kesalahan, dan kesalahan itu pahalanya besar di saat mereka memaafkan, ucapnya.
Sementara itu Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf. Ribut Yudo Apriantono menyampaikan terima kasih atas niat baik Pemkab Probolinggo. Menurutnya, aset tersebut memang aset desa yang sering dipakai Pemkab, namun dalam kasus ini Pemkab Probolinggo yang diwakili Sekda sudah menunjukkan niat baik untuk mendukung program pemerintah pusat.
Intinya ada niat baik dari Pemkab untuk melaksanakan atau mendukung kegiatan program pemerintah. Tentunya tadi dijelaskan Bapak Sekda, pemindahan bangunan KDMP dari Kandang Jati ke lokasi aset Pemkab ini tentunya akan kita laksanakan percepatan, baik cara menguruknya, kemudian bangunannya termasuk pemindahannya, ujar Letkol Ribut.
Terima kasih banyak kepada Pemkab Probolinggo atas bantuannya dan atas niat baiknya, semoga ini cepat terselesaikan, tutupnya.
Lahan pengganti yang disiapkan disebut lebih luas, sekitar 3.300 hingga 5.000 meter persegi, sehingga dinilai lebih memadai untuk pembangunan gedung KDMP yang baru di Kelurahan Kandang Jati Kulon.