Probolinggo, Mediaistana.com
Pemenuhan hak warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan menjadi perhatian dalam kegiatan pengawasan dan pengamatan yang dilakukan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN), Jum’at (6/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, hakim Wasmat melakukan wawancara langsung dengan sejumlah warga binaan untuk mengetahui kondisi yang mereka alami selama menjalani masa pidana. Wawancara ini menjadi sarana bagi warga binaan untuk menyampaikan pengalaman, pendapat maupun kendala terkait pelayanan di dalam rutan.
Sejumlah aspek yang digali meliputi kelayakan tempat tinggal dan fasilitas hunian, kualitas makanan, pelayanan petugas hingga perlakuan yang diterima warga binaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kraksaan Trias Widigdo menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Pengawasan langsung diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pelayanan dan pembinaan berdasarkan pengalaman warga binaan.
Kami mendukung pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan di dalam rutan. Melalui wawancara secara langsung, diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai kondisi yang dirasakan warga binaan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, ungkapnya.
Ia menegaskan, hasil pengawasan dan evaluasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan agar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rutan Kraksaan terus berupaya memberikan pelayanan yang layak, transparan dan humanis. Melalui pengawasan secara berkelanjutan, pemenuhan hak warga binaan diharapkan tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.