26.7 C
Jakarta
BerandaBertaAda Beberapa Dugaan Korupsi di Lampung Utara Resmi di Laporkan ke Kejagung...

Ada Beberapa Dugaan Korupsi di Lampung Utara Resmi di Laporkan ke Kejagung dan Kementrian PUPR

JAKARTA l Mediaistaba.com – Mencuat hingga sampai tingkat nasional dugaan proyek rehabilitasi daerah irigasi way bumi agung yang disinyalir asal jadi di kerjakan oleh PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS) di bawah naungan Direktorat Sumber Daya Air (SDA) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Prov Lampung, di laporkan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan di Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Direktorat SDA RI, pada Selasa (10/2/2026).

Laporan masyarakat pada dugaan Korupsi proyek rehabilitasi daerah irigasi way bumi agung ada tiga poin penting yang tersoroti oleh masyarakat;

Pertama PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS) pada pelaksanaan pekerjaan awal pengecoran gorong gorong menggunakan material bekas dan batu kali (sungai) tampa melalui proses di sampel atau (uji laboratorium) dan menggunakan satu jenis pasir biasa, yang juga diduga tak melalui uji laboratorium.

“Kemudian tanah, yang sebelumnya telah di gunakan untuk kepentingan kontruksi atau penimbunan talut gorong-gorong belum di sampel atau di uji laboratorium, kurangnya pemadatan tanah, pada kontruksi jaringan irigasi sehingga tanah mudah menurun dan tergerus air, karena diduga tanah tidak mempunyai kemampuan stabilitas agregat karakteristik tanah yang tidak senyawa, maka terjadilah “EROSI” di bagian sisi gorong-gorong dan di bawah saluran irigasi yang sangat serius dan membutuhkan perbaikan menyeluruh,” ungkapnya.

“Selanjutnya yang kedua tidak kalah penting adalah pagu anggaran sumber APBN 2025 dalam LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pagu Rp16,4 miliar, namun tertulis pada papan informasi Nilai Kontrak Rp12,8 miliar, disini banyak timbul pertanyaan kemana yang Rp3,6 miliar,” tegasnya.

“Lalu ditengah isu proyek rehabilitasi irigasi way bumi agung disinyalir di kerjakan asal jadi, ditemukan dokumen skema jaringan irigasi way bumi agung yang menimbulkan pertanyaan publik terdapat dalam dokumen skema jaringan irigasi way bumi agung dari luasnya yang terhitung dari BBA.1 sampai BBA.4 namun hasil temuan skema jaringan irigasi way bumi agung terdapat hanya ada terhitung BBA.1 sampai BBA.18 sementara BBA.19 – BBA.41 di duga fiktif,” bebernya.

“Selain dari pekerjaaan rehabilitasi jaringan irigasi way bumi agung ada tiga isu sangat krusial yang juga di laporkan di Kejaksaan Agung RI, antaranya dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, yang mengingkari dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di KPU Lampung Utara,” ujarnya.

“Seterusnya berkaitan dengan dugaan korupsi Pupuk bersubsidi yang terkesan di Peti-eskan,” tambahnya lagi.

“Adapun isu yang terakhir berkaitan dengan pengangkatan P3K paruh waktu, masih ada persoalan serius, berkenaan dengan gajih dan kontrak, yang hingga sampai saat ini belum ada kepastian terkait hal tersebut,” tutupnya.**

Reporter

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!