Catatan Muhamad Daniel Rigan
Belakangan ini, kata adat semakin sering terdengar di ruang-ruang publik. Di forum resmi disebut adat, di media sosial disebut adat, dalam konflik disebut adat, bahkan dalam urusan yang sesungguhnya lebih dekat dengan kepentingan pribadi dan kelompok pun tiba-tiba mengatasnamakan adat.
Padahal adat tidak pernah lahir untuk menjadi tameng.
Adat lahir untuk membentuk manusia yang berakhlak, bermartabat, tahu batas antara hak dan kewajiban, serta mampu hidup dalam harmoni dengan sesama. Adat adalah sekolah kehidupan yang diwariskan leluhur agar manusia tidak kehilangan nilai dan arah.
Karena itu, ketika adat hanya dipakai sebagai alat mempertahankan kepentingan pribadi, melindungi kesalahan, atau membenarkan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebaikan, maka sesungguhnya yang sedang dirusak bukan orang lain, melainkan adat itu sendiri.
Adat bukan panggung untuk mencari pengaruh.
Adat bukan senjata untuk menyerang lawan.
Adat bukan pula pakaian yang dipakai saat menguntungkan lalu dilepas ketika merugikan.
Ironisnya, sebagian orang paling lantang berbicara tentang adat justru sering kali tidak memahami substansi adat yang sebenarnya. Mereka hafal istilahnya, tetapi lupa maknanya. Mereka mengutip nama leluhur, tetapi mengabaikan ajaran leluhur. Mereka berbicara tentang kehormatan adat, tetapi perilakunya justru menjauh dari nilai kehormatan itu sendiri.
Lebih memprihatinkan lagi ketika ada pihak yang menjadikan status pemangku adat sebagai perisai dari kritik. Seolah-olah begitu menyandang gelar adat, semua ucapan dan tindakannya otomatis benar. Padahal dalam tradisi adat yang sesungguhnya, semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang dipikulnya.
Pemangku adat bukan orang yang paling banyak berbicara tentang adat.
Pemangku adat adalah orang yang paling dahulu memberi teladan.
Ia menjaga tutur kata.
Ia menjaga sikap.
Ia menjaga kejujuran.
Ia menjaga persatuan.
Karena kewibawaan adat tidak lahir dari gelar, melainkan dari akhlak.
Jika adat hanya dipakai untuk membela kepentingan kelompok, menutupi kesalahan, maka jangan salahkan jika akhirnya lebih memilih hukum negara sebagai rujukan. Sebab hukum negara hadir untuk mengatur manusia ketika nilai-nilai moral sudah tidak lagi dihormati.
Adat dan hukum negara sejatinya tidak saling bertentangan. Keduanya sama-sama mengajarkan ketertiban dan keadilan. Namun adat memiliki kedudukan yang lebih mulia karena bekerja dari dalam hati manusia. Ia membentuk kesadaran sebelum sanksi dijatuhkan.
Karena itu, jangan jadikan adat sebagai kedok.
Jangan jadikan adat sebagai alat menakut-nakuti.
Jangan jadikan adat sebagai kendaraan kepentingan.
Jika ingin berbicara tentang adat, mulailah dari perilaku. Sebab masyarakat hari ini tidak hanya mendengar apa yang diucapkan para pemangku adat, tetapi juga melihat apa yang mereka lakukan.
Pada akhirnya, adat tidak membutuhkan pembela yang pandai berteriak.
Adat membutuhkan teladan yang mampu menjaga marwahnya.
Sebab ketika adat kehilangan nilai, yang tersisa hanyalah simbol. Dan simbol tanpa akhlak tidak akan pernah mampu menjaga sebuah negeri.